BONE, SULSELEKSPRES.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bone menggelar Musrembang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) ditingkat Kecamatan.
Bupati Bone H.Andi Fahsar Mahdin Padjalangi bersama rombongan yang tergabung dalam Tim I menghadiri Musrenbang didua lokasi berbeda. Salah satunya di Kecamatan Mare dan Kecamatan Kahu. Selasa, (11/02/2020).
Musrembang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) kali ini mengusung tema
“Penguatan Kapasitas Daerah dalam Meningkatkan Investasi yang Kondusif Menuju Sustainable Development Kabupaten Bone Tahun 2021″.
Dalam arahan Bupati Bone H.A.Fahsar mengatakan Musrenbangcam merupakan forum pembahasan hasil draft usulan desa/kelurahan dilingkup kecamatan.
Tujuannya untuk penajaman, penyelarasan, klarifikasi dan kesepakatan usulan rencana kegiatan pembangunan desa/kelurahan yang diintegrasikan dengan prioritas pembangunan Daerah di wilayah Kecamatan.
“Dalam pelaksanaan adalah usulan rencana kegiatan pembangunan desa/kelurahan yang akan menjadi kegiatan prioritas pembangunan di wilayah kecamatan yang bersangkutan harus sesuai dengan sasaran dan prioritas pembangunan,” katanya.
Bupati Bone dua periode ini menegaskan agar kegiatan musrenbang ini bukan jangan dijadikan sebagai seremonial belaka. Namun, ekstensinya dalam membangun Kabupaten Bone yang lebih baik. Selain itu, melalui musrenbang ini kita jadikan sebagai tempat menyambung silaturahmi antar masyarakat.
“Rencana pembangunan di kecamatan masing-masing betul-betul penting sehingga nanti bisa direalisasikan,” tegasnya.
Lanjut, Ketua DPD II Golkar Bone menambahkan, dikarenakan pembangunan yang di rencanakan kecamatan tidak akan terealisasi jika tidak diajukan dalam musrenbang.
“Jadi pemerintah yang mengajukan usulan pembangunan agar selektif karena mengingat banyaknya kebutuhan yang lain bukan hanya di bidang infrastruktur saja tapi masih mencakup yang lainnya” sambungnya.
Diketahui, Musyawarah Rencana Pembangunan Rencana Kerja Perangkat Daerah (Musrenbang RKPD) merupakan forum musyawarah antar stakeholder (pemangku kepentingan) guna membahas dan menyepakati langkah-langkah penanganan program kegiatan prioritas yang tercantum dalam daftar usulan rencana kegiatan pembangunan desa/kelurahan.
Terkait hal tersebut, Musrenbang RKPD Kabupaten Bone serentak mulai dilaksanakan sejak Senin, (10/02/2020).
Pada Musrenbang RKPD hari pertama ini meliputi 5 kecamatan, yakni Tanete Riattang Barat, Cenrana, Salomekko, Barebbo, dan Lappariaja.
Sementara, dihari kedua dilaksanakan di Kecamatan Awangpone, Tanete Riattang Timur, Mare, Lamuru, dan Kahu.
Kegiatan Musrenbang ini turut dihadiri oleh Wakil Bupati Bone H.Ambo Dalle, unsur Forkompinda, Pejabat OPD Kabupaten Bone serta Forkopimcam. (*)
Laporan: Yusnadi