25 C
Makassar
Sunday, April 12, 2026
HomeDaerahPemkab Evaluasi Pelaksanaan Percepatan Penanganan Covid-19

Pemkab Evaluasi Pelaksanaan Percepatan Penanganan Covid-19

- Advertisement -

WATAMPONE, SULSELEKSPRES.COM – Bupati Bone H.A.Fahsar M.Padjalangi selaku Ketua Gugus Tugas Penanganan Pencegahan Covid-19 (PPC-19) Bone menggelar rapat koordinasi bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Plus Kabupaten Bone, Kamis, (16/4/2020).

Rapat koordinasi ini berlangsung di Aula La Teya Riduni, Kompleks Rumah Jabatan Bupati Bone, Jalan Petta Ponggawae.

Dalam rapat koordinasi tersebut bertajuk evaluasi pelaksanaan percepatan penanganan covid-19 di Kabupaten Bone, serta membahas langkah antisipatif yang akan dilaksanakan oleh tim gugus PPC-19 Bone.

Selain menghadirkan Forkopimda Plus, turut dihadirkan Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Bone, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bone, Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Bone, Ketua Muhammadiah, Ketua Wahdah, Ketua LDII Bone dan Ketua Satgas TNI, Polri serta OPD Kabupaten Bone.

Bupati Bone HA.Fahsar M Padjalangi menyampaikan demi mencegah penyebaran covid-19 di Bone, semua sepakat untuk menandatangani maklumat bersama.

“Maklumat yang kita sepakati bersama mendukung sepenuhnya fatwa MUI nomor 14 tahun 2020 tentang tidak melaksanakan salat berjamaah di masjid, salat sunnah tarawih pada bulan ramadhan dan semua kegiatan keagamaan di masjid,” katanya.

Lanjut, A.Fashar menambahkan selain itu dalam maklumat tersebut juga tidak melaksanakan salat ied idul fitri 1441 di lapangan, musalah dan tempat lainnya.

“Isi Maklumat tersebut mengharapkan agar seluruh masyarakat dapat mematuhi dan melaksanakan dengan sebaik-baiknya untuk keselamatan kita bersama. Untuk, Zakat fitah, infaq dan sadaqah dipercepat melalui Unit Pelaksana Zakat (UPZ) agar dapat dimanfaatkan oleh mustahiq,” tambahnya.

Selain, penandatanganan isi maklumat bersama, pertemuan ini juga membahas langkah-langkah strategis sehubungan terbitnya Penetapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PPSBB) di Wilayah Kota Makassar Provinsi Sulawesi Selatan.

Sebelumnya Gubernur Sulsel HM. Nurdin Abdullah mengajukan permohonan ke Kementerian Kesehatan untuk menjadikan Makassar PSBB dan permohonan itu telah disetujui dengan terbitnya Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia tertanggal 16 April 2020.

Fahsar menegaskan jika Makassar PSBB, maka kita di daerah Kabupaten Bone akan kedatangan tamu yang berasal dari daerah pendemi.

“Olehnya itu kita harus lebih perketat lagi daerah perbatasan, Satgas bersama Babinsa dan Babinkamtibmas agar terus berupaya menjaga dengan ketat wilayah perbatasan kita” tegas Bupati Bone dua periode ini.

Sambung mantan staf ahli gubernur ini, untuk desa juga membentuk satgas desa dan relawan desa untuk menjaga ketat desanya, bahkan ada yang membuat rumah singgah untuk mengisolasi pendatang yang akan masuk di desa tersebut.

“Meskipun wilayah kita luas dengan pintu masuk yang sangat lebar akan tetapi tidak ada jalan lain selain menjaga wilayah kita secara bersama-sama. Mari kita pertahankan Bumi Arung Palakka dari serangan virus corona, berkat sinergitas kita semua, ulama-ulama mendoakan daerah kita Insya Allah Bone Dalam Lindungan Allah SWT,” sambungnya.

Menurut, Bupati Bone HA.Fashar menambahkan kondisi yang perlu diperhatikan mudah-mudahan tidak terjadi penumpukan PDP.

”Sehingga upaya yang harus dilaksanakan adalah mengantisipasi pasien PDP,”pungkasnya.

spot_img

Headline

spot_img
spot_img