SUNGGGUMINASA, SULSELEKSPRES.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa memfasilitasi kesepakatan perdamaian Majelis Ulama Indonesia (MUI) Gowa dengan Thariqat Tajul Khalwatiyah Syekh Yusuf pimpinan Puang La’lang.
Perdamaian kedua belah pihak ini berlangsung di Masjid Agung Syekh Yusuf, dan disaksikan langsung Wakil Bupati Gowa Abd. Rauf Malaganni, Kamis (6/2/2020).
Wabup Gowa pun menyampaikan terima kasihnya kepada kedua belah pihak karena proses perdamaian telah terlaksana dengan baik
“Alhamdulillah semua sudah berdamai dan mudah-mudahan kesepakatan ini berjalan sesuai dengan harapkan kita. Sehingga kedepannya daerah kita bisa lebih aman, tentram serta pemerintah dapat membangun daerah ini lebih baik lagi,” katanya.
Karaeng Kio sapaan akrabnya berharap, kedua belah pihak saling introspeksi diri apa yang dianggap salah untuk menjadi evaluasi bersama dan diperbaiki karena kita sesama adalah sesama umat Islam.
“Tentu kita berharap perdamaian yang kita lakukan ini dapat menjadi evaluasi kita masing-masing untuk saling memperbaiki diri kita sesuai apa yang telah diajarkan agama kita yaitu Islam,” tegasnya.
Sementara Ketua MUI Kabupaten Gowa KH Abubakar Paka mengatakan, perdamaian keduanya terjadi setelah dilakukannya beberapa pertemuan.
“Saya berharap dengan adanya kesepakatan untuk berdamai tersebut kedepan baik MUI maupun Thariqat Tajul Khalwatiayah Syekh Yusuf bisa membangun komunikasi dengan baik, kalau perlu suatu saat jika melaksanakan kegiatan agar MUI di undang, begitu pula sebaliknya,” singkatnya.
Hal senada juga disampaikan Penasehat Hukum Thariqat Tajul Khalwatiayah Syekh Yusuf Muhammad Isra. Ia berharap kedepannya MUI dan pihak Tajul Khalwatiayah Syekh Yusuf dapat membangun koordinasi dan mencocokkan apa yang dianggap berbeda.
“Untuk meluruskan hal yang dianggap keliru mungkin dari pihak MUI dan pihak Tajul Khalwatiayah Syekh Yusuf boleh berkoordinasi kedepan, karena yang namanya perbedaan pendapat dalam Islam itu biasa,” jelasnya.
Sebagai Penasehat Hukum Thariqat Tajul Khalwatiayah Syekh Yusuf ia pun mencabut somasi yang sempat dikeluarkan beberapa waktu lalu untuk MUI dan meminta maaf kepada seluruh pihak di lingkup MUI Kabupaten Gowa.



