GOWA, SULSELEKSPRES.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa terus berupaya meningkatkan kualitas Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (SAKIP) guna meningkatkan penilaian SAKIP Kabupaten Gowa menuju BB dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Hal ini disampaikan Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan saat melakukan presentasi pengembangan implementasi SAKIP dan reformasi birokrasi Pemkab Gowa pada kegiatan Pendampingan Kebijakan Reformasi Birokrasi SAKIP oleh Kemenpan RB RI di Hotel Four Points By Sheraton Makassar, Jumat (21/8/2020).
Dalam pemaparannya, orang nomor satu di Gowa ini menyebutkan ada empat upaya Pemkab Gowa untuk meningkatkan kualitas SAKIP.
Pertama, peningkatan kemampuan instansi pemerintah mempertanggungjawabkan target kinerja dan target penganggaran. Kedua, melaksanakan reformulasi indikator kinerja dengan menetapkan ukuran-ukuran kinerja yang jelas dan menyusun cross cutting program antara Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Ketiga, efesiensi anggaran dan terakhir menindaklanjuti rekomendasi evaluasi SAKIP 2018.
Penilaian SAKIP Kabupaten Gowa, kata Bupati Adnan terus mengalami peningkatan dari tahun 2016 lalu hingga saat ini. Saat ini penilaian SAKIP Kabupaten Gowa berda kategori B dengan nilai 63.25.
“Hasil Penilaian SAKIP Tahun 2016 Kabupaten Gowa mendapatkan kategori CC (53,36) dengan perbaikan dan melaksanakan perbaikan dimulai dari penyusunan RPJMD dan RENSTRA SKPD 2016-2021 tahun 2017 terjadi peningkatan yang signifikan terhadap dengan mendapatkan Kategori B (61,16) dan tahun 2018 naik menjadi 62,80,” ungkapnya.
Lanjut Adnan, guna meningkatkan kualitas pelayanan dan menuju penilaian SAKIP Kategori BB, Pemkab Gowa telah menindaklanjuti sejumlah rekomendasi evaluasi SAKIP tahun sebelumnya seperti penyempurnaan keselarasan kinerja yang diturunkan dari RPJMD secara berjenjang dengan memperhatikan hubungan kausalitasnya dengan penguatan pondasi program menunjang prioritas RPJMD.
Pemkab Gowa juga akan membuat sistem pemerintahan terutama di bidang pelayanan yang lebih baik dan memudahkan masyarakat. Salah satunya dengan membuat Mall Pelayanan Publik dan Pos Pelayanan Publik pada kecamatan dataran tinggi di Kabupaten Gowa.
“Jadi nanti ada delegasi kewenangan ke kecamatan-kecamatan supaya pelayanan lebih dekat dan masyarakat tidak perlu lagi ke Sungguminasa,” tambahnya.
Pada kesempatan yang sama, Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan Kemenpan RB, H Jufri Rahman dalam pemaparannya menyebutkan untuk membenahi Reformasi Birokrasi dan SAKIP, ada delapan area perubahan yang harus diperbaiki yaitu Manajemen Perubahan, Aspek pengawasan, Akuntabilitas Kinerja, Aspek Tata Laksana, Sumber Daya Manusia (SDM), Layanan Publik dan Regulasi Kebijakan.
“Kalau sudah melakukan pembenahan di delapan area perubahan itu, maka ujung-ujungnya pasti akan kelihatan indeksnya naik,” ujarnya.
Selain itu, Mantan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Sulawesi Selatan ini menilai bahwa Kabupaten Gowa saat ini terus mengalami kemajuan dibawah kepemimpinan Bupati Adnan.
“Itu hal yang luar bisa. Kalau itu semua bergerak degan pemahaman yang sama ringan tugas kita di Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi. Apa yang bapak-bapak ingin cita-citakan bisa diwujudkan, kita wujudkan bersama,” tambahnya.
Sekedar diketahui Pendampingan Kebijakan Reformasi Birokrasi SAKIP yang dilaksanakan oleh Kemenpan RB RI dihadiri tiga Kabupaten di Sulawesi Selatan yaitu Kabupaten Gowa, Maros dan Luwu Timur.