MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Pemerintah Kota Makassar akan menerima 422 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Penerimaan dimulai pada Jumat (8/2/2019) besok.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Makassar, Andi Siswanta Attas, mengatakan bahwa nantinya yang menjadi prioritas untuk diterima dalam PPPK tersebut adalah guru, tenaga medis, dam penyuluh pertanian.
BACA: Besok, Pemkot Makassar Buka Penerimaan PPPK
“Kita sudah terima juknisnya, Makassar dapat jatah 422 orang yang terdiri dari 391 guru, 1 tenaga medis dan 30 penyuluh pertanian,” katanya, Kamis (7/2/2019).
Lebih Siswanta menyebut, penerimaan P3K kali ini tidak menekankan persyaratan khusus dan tidak terbuka untuk umum.
BACA: BKPSDM akan Pantau Jumlah Pegawai Disetiap SKPD
Pegawai yang akan diterima merupakan honorer K1 dan K2 yang telah terdata di Pemerintah Kota Makassar.
“Pusat langsung mendata dari data yang lalu. Sehingga tidak ada persyaratan khusus dan tidak ada batasan usia,” ucap Siswanta.
Berikut Jadwal Penerimaan PPPK Tahap I
1. Pengumuman Penerimaan PPPK 8 –
16 Februari 2019.
2. Cek Data Peserta dan Verifikasi 8 – 10
Februari 2019.
3. Pendaftaran Peserta 10 – 16
Februari 2019.
4. Verifikasi Administrasi 10 – 17
Febeuari 2019.
5. Penetapan Lokasi Ujian dan
Penggunaan Sistem CAT UNBK
Kemendikbud 12 – 14 Februari 2019.
6. Pengumuman Hasil Verifikasi
Administrasi oleh Pemda Melalui
Aplikasi BKN 18-Februari 2019.
7. Serah Terima data peserta yang
sudah Valid dari BKN ke UNBK 18
Februari 2019.
8. Pengaturan Jadwal dan Tempat
Tes 15 – 19 Februari 2019.
9. Pengumuman Jadwal dan
Tempat Tes 19-Februari 2019.
10. Sinkronisasi Data Gladi Bersih 20
Februari 2019.
11. Gladi Bersih (Uji Coba) 21 Februari
2019.
12. Sinkronisasi Data Ujian 22-Februari
2019.
B. Pelaksanaan s/d Hasil Seleksi.
1. Pelaksanaan Tes 23 – 24 Februari
2019.
2. Pengolahan Nilai 25 – 28 Februari
2019.
3. Pengumuman Hasil 1 Maret 2019.



