PAREPARE, SULSELEKSPRES.COM – Pemerintah Kota Parepare telah melayangkan surat kepada Dirjen Perhubungan Republik Indonesia (RI) mengenai usulan penutupan sementara aktivitas Pelabuhan Nusantara Parepare dalam menanggulangi penyebaran virus Corona.
Menurut Sekretaris Daerah, Iwan Asaad, dalam surat tersebut ada dua opsi yang diusulkan oleh Pemerintah kota Parepare.
“Kita sementara mengajukan ke Kemenhub untuk usulan penutupan pelabuhan. Ada dua opsi yang kami usulkan, yakni, opsi penutupan pelabuhan untuk merapatnya kapal penumpang, dan pembatasan kapal penumpang yang merapat di pelabuhan, selanjutnya kami menunggu tanggapan dari Kemenhub RI” jelasnya, Jumat (03/04/2020).
Iwan mengungkapkan, kebijakan tersebut diambil sebagai bentuk pencegahan wabah virus Corona bagi penumpang dari berbagai daerah di Pelabuhan Nusantara Parepare. Iwan menekankan, kebijakan tersebut hanya untuk kapal penumpang, tidak untuk kapal yang membawa barang maupun sembako.
“Kapal angkutan barang dan membawa sembako tetap berjalan, ini hanya untuk kapal penumpang,” terangnya.