MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Pemerintah kota Makassar akan melakukan rapat bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) untuk membahas waktu penetapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Rapat tersebut rencananya akan digelar malam ini, Kamis (16/4/2020), sebagaimana disampaikan oleh penjabat wali kota Makassar, M Iqbal Samad Suhaeb.
“Ya itulah, kami akan putuskan ini (penetapan waktu PSBB) bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah. Rencana kami akan adakan pertemuan ini malam,” ujar Iqbal Suhaeb.
“Kemudian kita akan membicarakan dan memutuskannya, sebab ini bukan keputusan yang sederhana, karena ini menyangkut hajat orang banyak,” lanjutnya, Kamis (16/4/2020) siang.
Diketahui, secara resmi pemkot Makassar telah mengirim surat usulan PSBB kepada Pemprov Sulsel, tertanggal (14/4/2020). Surat tersebut kemudian ditindaklanjuti Pemprov Sulsel pada tanggal (15/4/2020).
Hari ini, (16/4/2020) Menteri Kesehatan Republik Indonesia (Menkes RI), dokter Terawan Agus Putranto, menyatakan persetujuan terkait penerapan PSBB di kota Makassar.
Persetujuan tersebut dituangkan dalam surat keputusan nomor HK.01.07/MENKES/257/2020/ Tentang Penetapan Pembatasan Sosial Berskala Besar di wilayah kota Makassar Provinsi Sulawesi Selatan dalam rangka percepatan penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
Surat tersebut ditandatangani langsung oleh menteri kesehatan RI, dr. Terawan Agus Putranto, dan persetujuan pemberlakuan PSBB tersebut terhitung mulai hari ini, Kamis (16/4/2020).



