31 C
Makassar
Thursday, March 26, 2026
HomeMetropolisPemkot Makassar Percepat Penerbitan Izin Usaha Toko Agung

Pemkot Makassar Percepat Penerbitan Izin Usaha Toko Agung

- Advertisement -

MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Polemik yang sempat terjadi beberapa waktu lalu antara pihak keamanan, dalam hal ini Satpol PP kota Makassar, dengan pemilik toko Agung terkait penertiban PSBB.

Sebelumnya pemkot Makassar meminta berbagai toko yang sifatnya tidak menjual barang makanan, obat-obatan, dan alat kesehatan, untuk tidak beroperasi selama PSBB berlangsung.

Pihak Satpol PP kemudian melakukan sidak di berbagai toko, termasuk toko Agung, yang terletak di jalan Dr. Sam Ratulangi (depan mall Ratu Indah).

Di lokasi, petugas menemukan banyak pengunjung yang tidak menerapkan physical distancing, sehingga meminta pengunjung untuk pulang dan memberi peringatan pada pemilik toko.

Setelah tiba kedua kalinya (beberapa hari berselang), barulah polemik terjadi. Adu mulut tidak terhindarkan antara kedua pihak, hingga berujung pada pencabutan usaha toko Agung karena dianggap melanggar aturan.

Akan tetapi, setelah pergantian penjabat walikota Makassar dari Iqbal Suhaeb kepada Yusran Jusuf, kini izin usaha toko Agung bakal diterbitkan kembali dalam waktu dekat.

Hal itu disampaikan langsung oleh penjabat walikota Makassar, Yusran Jusuf, saat ditemui awak media di posko induk penanganan Covid-19 kota Makassar.

“Toko Agung itu kami sudah undang, kami sudah menjelaskan pentingnya penerapan protokol kesehatan, yang bersangkutan menyanggupi, sehingga kita minta untuk mengajukan izin yang baru,” ujar Yusran.

“Kita akan bantu percepatan, supaya mereka bisa cepat legal kembali,” tambah Yusran Jusuf.

Untuk saat ini, toko Agung sendiri masih tetap beroperasi, akan tetapi menggunakan sistem online dan tidak melayani langsung pembelian di toko.

“Kalau sekarang kan masih online,” terang Yusran.

Lebih lanjut Yusran mengatakan bahwa yang paling penting saat ini, apa yang telah dicabut dari toko Agung bisa dikembalikan dengan baik dan sesuai prosedur.

“Intinya kita mau apa yang dicabut kemarin, diarahkan, kita panggil, diminta komitmen, kemudian dipersilakan mengajukan kembali supaya dikeluarkan izin legalnya. Supaya semuanya sesuai prosedur,” jelas Yusran.

Dengan begitu, diprediksi toko Agung bakal bisa kembali beroperasi dalam waktu dekat, bahkan memungkinkan sebelum hari raya Idul Fitri 2020 ini berlangsung.

spot_img

Headline

spot_img
spot_img