PAREPARE, SULSELEKSPRES.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Parepare melalui Badan Keuangan Daerah (BKD), memberikan reward kepada wajib pajak atau retribusi daerah, dan pengelola Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2017. Pemberian reward dilaksanakan di Gedung Islamic Centre, Kota Parepare, Minggu (31/12/2017).
Kepala BKD Parepare, Nasarong mengatakan, pemberian reward oleh pemerintah kepada wajib pajak, merupakan bentuk apresiasi dan motivasi untuk meningkatkan kesadaran dan ketaatan masyarakat untuk membayar pajak tepat waktu.
“Pemberian reward diberikan kepada hotel, restoran, tempat hiburan, dan tentunya kepada SKPD, Kecamatan dan Kelurahan. Kami juga memberikan reward kepada sejumlah Notaris PPAT, yang juga telah memberikan kontribusi bagi PAD Parepare,” katanya.
Sementara, Wali Kota Parepare, Taufan Pawe mengungkapkan, salah satu ciri majunya peradaban suatu daerah yaitu tingkat kesadaran masyarakat yang tinggi. Parepare, kata dia, tahun ini memperoleh PAD sebesar Rp140 milliar. Hal itu, katanya, tak lepas dari dukungan dan partisipasi semua pihak.
Dia mengemukakan, berkaitan dengan potensi PAD, begitu banyak pihak yang mendapat penghargaan itu karena bukti nyata. Hanya saja, jelasnya, sebagai saran, mungkin diperlukan adanya penyelarasan penilaian, apakah melihat kuantitas atau kualitas. Selain itu, kata dia, penilaian masih perlu lebih dirasionalkan
“Jadi, perlu kita evaluasi dan melakukan kajian komprehensif, karena dalam menilai sesuatu kita harus komprehensif,” tandasnya.
Adapun penerima reward pada tahun ini sebagai berikut.
Pajak Hotel
1. Hotel Miranda
2. Hotel Denpasar
3. Hotel Grand Kartika
Pajak restoran
1. Warkop Alya Sweetness
2. Restoran Asia
3. Rumah Makan Glory
Pajak Hiburan
1. Rumah Bernyanyi Lyrics
2. Panti Pijat Flower
3. Alex Fitness
SKPD dan Camat
1. Badan Keuangan Daerah
3. Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata
3. Kecamatan Bacukiki
4. Kecamatan Ujung
5. Kecamatan Bacukiki Barat
6. Kecamatan Soreang
7. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan
8. Dinas Perhubungan
9. Dinas Lingkungan Hidup
10. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang
Kelurahan
Lompoe, Lapadde, Bukit Harapan, Mallusetasi, Cappa Galung, Ujung Lare, Galung Maloang, Ujung bulu, Lemoe, Wattang Bacukiki, Tiro Sompe, Labukkang, Lumpue, Sumpang Minangae, Bumi Harapan, Wattang Soreang, Ujung Baru, Kampung Baru, dan Kampung Pisang.