25 C
Makassar
Sunday, December 15, 2024
HomeDaerahPemkot Parepare Gelar Uji Konsekuensi Informasi dan Dokumentasi Badan Publik Tahun 2021

Pemkot Parepare Gelar Uji Konsekuensi Informasi dan Dokumentasi Badan Publik Tahun 2021

PenulisLuki Amima
- Advertisement -

PAREPARE, SULSELEKSPRES.COM – Pemerintah Kota Parepare melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Parepare melakukan Uji Konsekuensi Informasi dan Dokumentasi Badan Publik tahun 2021.

Hal itu, sebagai bentuk Komitmen Pemerintah Kota Parepare dalam meningkatkan kapasitas kelembagaan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID).

Kegiatan dibuka oleh Sekretaris Daerah Kota Parepare sebagai atasan PPID, H Iwan Asaad, dan dihadiri akademisi sebagai Tim Ahli Komunikasi Publik dari Universitas Hasanuddin, Dr M Iqbal Sultan.

Plt Kepala Dinas Kominfo Parepare, Amarun Agung Hamka selaku PPID Kepala mengatakan, uji kosekuensi merupakan salah satu rangkaian kegiatan PPID Parepare di bawah naungan Dinas Kominfo. Kegiatan itu kata dia, merupakan wujud kesiapan Pemkot Parepare melalui PPID dalam keterbukaan informasi publik.

“Masyarakat nanti bisa terbantu apabila mereka ingin bermohon suatu informasi ke PPID. Itu mereka akan terbantu karena adanya klasifikasi informasi yang dihasilkan dari uji konsekuensi ini. Jadi mereka akan mengetahui yang mana informasi-informasi yang bisa diakses oleh publik dengan segera dan yang mana yang masuk dalam pengecualian dalam informasi,” katanya, Jumat (01/10/2021).

Kegiatan uji konsekuensi ini sesuai amanat Undang-undang nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, dan konsekuensi sebagai wujud komitmen Pemkot Parepare di bawah kepemimpinan Taufan Pawe sebagai Wali Kota Parepare diapresiasi oleh pakar Komunikasi Unhas, M. Iqbal Sultan.

Iqbal menjelaskan, Pemkot Parepare lebih proaktif dibanding daerah lain di Sulsel dalam melakukan uji konsekuensi dengan melibatkan pihak akademisi terhadap Keterbukaan Informasi Publik tanpa menunggu pemohon.

“Saya ingin menyaampaikan apresiasi yang sangat luar biasa kepada Pemerintah Kota Parepare bukan karena saya diundang, tetapi itu hasil pengetahuan dan informasi yang masuk ke saya bahwa baru Pemerintah Daerah Parepare ini yang melakukan uji konsekuensi secara proaktif,” terangnya.

Iqbal menilai keseriusan Pemkot Parepare terhadap keterbukaan informasi publik. Pemkot Parepare, katanya, telah melakukan loncatan lebih awal, artinya sudah menyiapkan dirinya ketika ada pemohon yang menginginkan suatu informasi tertentu kepada lembaga publik, dan lembaga publik dan mereka sudah siap memberikan jawaban.

Iqbal juga menilai, kegiatan yang dilakukan PPID Parepare ini merupakan langkah yang sangat positif dan sudah berkesesuaian dengan Undang-undag Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

“Langkah-langkah proaktif yang dilakukan Pemkot Parepare adalah langkah yang sangat positif dan sudah sangat sesuai dengan apa yang diinginkan dalam UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan yang sangat aktif itu adalah PPID-nya Parepare,” ungkapnya.

Iqbal menambahkan, kemajuan prestasi PPID Parepare alami peningkatan drastis selama 4 tahun berturut-turut, yakni 2017 hingga 2018 meraih peringkat 4, tahun 2019 naik menjadi peringkat ke-1.

“Dan tahun 2020 berhasil meraih peringkat pertama. Ini adalah bukti PPID Parepare terbaik di Sulsel,” tandasnya.

spot_img
spot_img

Headline

spot_img