MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan menyiapkan anggaran sebesar Rp94 miliar untuk Tunjangan Hari Raya (THR) Pegawai Negeri Sipil (PNS) lingkup Pemprov Sulsel.
Penjabat Sekprov Sulsel, Tautoto TR mengatakan, pencairan dan pembayaran THR atau Gaji empat belas Pegawai hanya menunggu petunjuk teknis (Juknis) Kementerian Keuangan RI saja.
Bahkan, dia mengatakan jika juknis Kementerian Keuangan telah masuk pihaknya akan langsung memproses pembayaran.
“Begitu ada juknis langsung kami bayar, prosesnya paling dua hari,” katanya, Kamis (24/5/2018).
Dia menambahkan, THR PNS atau Gaji empat belas tersebut nantinya akan dikirim langsung oleh Pemprov Sulsel ke rekening masing-masing Pegawai.
Penulis: M. Syawal






