MAKASSAR SULSELEKSPRES.COM – Sekretaris Daerah Provinsi (Sekprov) Sulawesi Selatan (Sulsel), Abdul Hayat menerima Kunjungan Kerja Badan Legislasi (Baleg) DPR RI di Ruang Pimpinan Kantor Gubernur Sulsel, Senin (18/11/2019).
Kunjungan kerja tersebut dalam rangka Penyerapan Aspirasi Untuk Penyusunan Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Tahun 2020-2024 dan Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Rancangan Undang-Undang (RUU) Prioritas Tahun 2020 di Provinsi Sulawesi Selatan.
Abdul Hayat mengatakan bahwa ada dua fungsi utama legislasi yang utama, yaitu memberikan informasi yang akurat dan menyerap informasi.
“Menyerap informasi dapat dilihat konkretnya pada hari ini, dengan mengundang stakeholder-stakeholder yang ada untuk memperkaya perencanaan-perencanaan ke depan,” kata Abdul Hayat.
BACA:Â Kapolres Bone AKBP I Made Ary Pradana Paparkan Program Prioritas
BACA: Dorong Penelitian Pembangunan, Pemerintah Australia – Sulsel Libatkan 11 Universitas
Ia juga menjelaskan bahwa regulasi-regulasi yang ada dari tahun ke tahun sudah tidak lagi memungkinkan bagi lingkungan yang strategis.
“Apalagi program strategis Presiden Joko Widodo selain sumber daya manusia, menata perizinan, infrastruktur dan seterusnya, adalah menata regulasi yang dianggap tumpang tindih,” kata Abdul Hayat.
Abdul Hayat berharap melalui kegiatan tersebut dapat diperoleh data yang akurat untuk kepentingan bangsa dan negara.
“Kami sadar bahwa tidak semua daerah berkesempatan dikunjungi. Kami berterima kasih Sulawesi Selatan menjadi salah satu provinsi yang dikunjungi untuk memperoleh informasi-informasi terkait bagaimana memperkaya regulasi kita ke depan,” tutup Abdul Hayat.