24 C
Makassar
Sunday, May 4, 2025
HomeMetropolisPemprov Sulsel Lelang 15 Unit Kendaraan Dinas

Pemprov Sulsel Lelang 15 Unit Kendaraan Dinas

- Advertisement -

MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Penjabat Sekda (PJ) Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) Ashari F. Radjamilo menyampaikan, sebanyak 15 unit kendaraan roda empat milik Pemprov Sulsel dilelang secara terbuka.

 

Itu disampaikan PJ Sekda satat membuka acara Pelaksanaan Lelang Kendaraan Dinas Operasional Milik Pemprov Sulsel, di Lapangan Upacara Kantor Gubernur Sulsel, Selasa (9/4/2019).

 

Kendaraan Dinas dilelang, kata Ashari, penting dalam rangka menunjang operasional kinerja, dan juga telah kendaraan dinas ini telah melalui proses penilaian Direktorat Jendral Kekayaan Negara.

 

“Namun, setiap kendaraan akan mengalami penurunan masa manfaat dan akan memberatkan biaya pemeliharaan, setiap tahunnya,” kata Ashari.

 

Melalui Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah menerangkan bahwa kendaraan dinas operasional berumur 7 (tujuh) tahun lebih atau kondisi fisik setinggi-tingginya 30 persen dapat dihapus dari daftar inventaris barang milik daerah untuk kemudian dilakukan penjualan.

 

“Adapun pertimbangan Pemprov Sulsel melakukan penjualan kendaraan ini, diantaranya untuk optimalisasi barang daerah yang berlebih atau idle, secara ekonomis lebih menguntungkan daerah apabila dijual,” sebutnya.

 

Keputusan menjual atau menghapus aset milik pemerintah daerah memerlukan penilaian ekonomi secara menyeluruh.

 

Dengan demikian, nilai bukan suatu fakta melainkan estimasi atas harga yang paling mungkin dibayar atas sesuatu barang yang tersedia untuk diperjualbelikan.

 

“Saat ini Pemprov Sulsel melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan lelang pertama kalinya mengimplementasikan lelang secara umum berbasis online agar penyelenggaraan lelang dapat lebih transparant dan akuntabel,” papar Ashari.

 

Penulis: Efrat Syafaat Siregar

spot_img
spot_img

Headline

spot_img