MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Pemprov Sulsel berencana membuat regulasi untuk menjamin harga di tingkat pedagang ayam. Mulai dari peternak hingga pasaran, nantinya akan diatur.
“Selama ini sudah ada. Bahkan kami melibatkan Perhimpunan Penyalur Ayam Pedaging (P2AP), tapi memang belum efektif,” kata Kepala Dinas Peternakan Sulsel, Abdul Azis saat mewakili Gubernur menghadiri peringatan Maulid oleh Perhimpunan Penyalur Ayam Pedaging (P2AP) di Kelurahan Bara-Baraya, Jumat (29/11/2019) malam.
Dia menegaskan, Pemprov akan terus mengupayakan regulasi terbaik untuk peternak dan pedagang agar menimbulkan iklim saling menguntungkan antara pihak satu dengan yang lainnya. Dia juga mengaku kerap mengundang kalangan peternak mandiri untuk mendiskusikan regulasi yang mereka butuhkan.
“Puncaknya waktu unjuk rasa di DPRD kemarin kita sudah bahas ini. Kita sudah sepakati bahwa mulai dari peternak hingga pedagang sama-sama harus untung,” tuturnya.
Pembina P2AP, Ilham Arief Sirajuddin menambahkan penyalur selama ini mengeluhkan soal perusahaan ternak besar terintegrasi. Mereka kerap mengontrol harga, mulai dari bibit ayam, pakan ternak, hingga harga ayam hidup di pasaran.
“Regulasi itu penting. Bagaimana agar mereka tidak tergusur perusahaan besar, perlu ada tempat untuk pengusaha-pengusaha kecil,” jelasnya.
Mantan Wali Kota Makassar itu mendorong agar Pemprov bisa mengatur keseimbangan antara suplai-demand di bidang perunggasan, terutama untuk perlindungan terhadap peternak, penyalur hingga pedagang agar tercipta iklim usaha yang kondusif dan berkeadilan.
“Pemprov kita harap bisa memfasilitasi ini. Bagaimana supaya mereka tetap bertahan agar pasar pengusaha kecil juga tetap terbuka,” tutupnya.



