SULSELEKSPRES.COM – Persyaratan pendaftaran gelombang 14 kali ini masih serupa dengan gelombang sebelumnya, yakni Warga Negara Indonesia (WNI) minimal berusia 18 tahun ke atas, merupakan pencari kerja, penganggur atau pekerja, wirausaha, dan sedang tidak sedang mengikuti pendidikan formal.
Manajemen Pelaksana (PMO) Kartu Prakerja membuka pendaftaran gelombang 14 pada hari ini, Kamis (11/3). Kali ini, jumlah kuota yang dipersiapkan serupa dengan gelombang 13 yakni 600 ribu orang.
“Gelombang 14 akan dibuka besok, Kamis, 11 Maret jam 12.00 WIB,” ujar Head of Communication PMO Kartu Prakerja Louisa Tuhatu dilansir dari CNNIndonesia, Rabu (11/3).
Dengan demikian, pembukaan gelombang 14 ini merupakan ketiga kalinya pendaftaran Kartu Prakerja di 2021. Tahun lalu, pemerintah berhasil merampungkan sebanyak 11 gelombang.
Selanjutnya, calon peserta belum pernah menerima atau menjadi peserta Kartu Prakerja di tahun sebelumnya, jumlah keluarga yang menerima Kartu Prakerja tak lebih dari dua orang, dan bukan berasal dari pejabat negara, TNI/Polri, ASN, anggota DPR/DPRD, BUMN/BUMD, kepala desa dan perangkat desa, serta pejabat BUMN/BUMD.
Calon peserta juga dipastikan belum menjadi penerima Bansos Kemensos (DTKS), penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU), serta Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM).
Sementara itu, Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Digital, Ketenagakerjaan, dan UMKM Kemenko Perekonomian Rudy Salahuddin mengatakan pemerintah mengkaji peluang pelatihan Kartu Prakerja secara offline di tahun ini. Itu sebabnya, anggaran program sebesar Rp20 triliun dicairkan bertahap yakni Rp10 triliun di semester pertama dan Rp10 triliun pada semester selanjutnya.
“Apabila diperlukan bisa kita percepat untuk Rp10 triliun kedua tanpa harus memulai di semester II, atau juga nanti kita menunggu di semester II dengan mau mulai uji coba untuk pelatihan-pelatihan yang sifatnya offline dan sebagainya, ini mungkin, tergantung dari Komite Prakerja,” ucapnya dalam webinar yang digelar KCP-PEN.
Untuk pelatihan offline, PMO Kartu Prakerja akan memastikan terlebih dahulu tempat-tempat atau daerah yang jadi lokasi pelatihan tergolong dalam zona hijau covid-19.
Setiap peserta Kartu Prakerja akan mendapatkan insentif sebesar sebesar Rp3,55 juta. Insentif itu terdiri dari biaya pelatihan sebesar Rp1 juta, insentif pasca pelatihan Rp600 ribu per bulan selama empat bulan atau total Rp2,4 juta, dan insentif survei sebesar Rp50 ribu untuk 3 kali survei atau Rp150 ribu.