25 C
Makassar
Friday, February 13, 2026
HomeDaerahPenerapan Pajak Daring, Bapenda Bone Gandeng KPK dan Bank Sulselbar

Penerapan Pajak Daring, Bapenda Bone Gandeng KPK dan Bank Sulselbar

- Advertisement -

WATAMPONE, SULSELEKSPRES.COM – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bone menjaling kerja sama dengan pihak KPK dan Bank Sulselbar.

Kerja sama ini bertajuk sosialisasi pembayaran dan pemungutan pajak daerah secara daring (online) dan
dengan penandatanganan perjanjian kerjasama antara Bapenda dengan Bank Sulselbar serta peluncuran layanan jemput antar PBB-P2 “Tidak Susahji”

Sosialisasi yang diselenggarakan oleh Bapenda Bone dihadiri puluhan restoran, kafe, hotel, serta pemilik rumah makan yang berlangsung di Hotel Helios Watampone, Jumat (20/12/2019).

Bupati Bone H.A.Fahsar Mahdin Padjalangi dalam arahannya mengungkapkan bahwa program ini sudah terbukti adanya peningkatan pemasukan daerah. Ketika semua pengusaha di Bone menerapkan aplikasi pajak online, Saya yakin PAD kita akan semakin meningkat. Untuk kontribusi pajak makan dan minum rumah makan yang ada di Kota Watampone cukup baik.

“Untuk kedepannya pemasukan pajak sejak adanya online yang bekerjasama dengan KPK ini sudah mencapai Rp1,7 miliar dan saya sangat berterimakasih kepada masyarakat yang sudah taat bayar pajak,” ungkapnya.

Bupati Bone dua periode ini mengharapkan semoga kedepannya tidak ada lagi pungli yang merugikan Kabupaten Bone.

“Maka, itu selaku Pemerintah Daerah saya tekankan Bone sudah mendapatkan penghargaan pemerintah yang bebas pungli karena semuanya sudah ada transaksi online sehingga tidak ada lagi pungli,” harapnya.

Sementara itu, Kepala Bapenda Bone A.Herman Sampara kepada sulselekspres.com mengatakan bahwa terlaksananya program ini untuk meningkatkan pemasukan daerah secara online.

Diketahui, sosialisasi tersebut juga dihadiri oleh Sekda Bone HA.Surya Darma, dan Kepala Bank Sulselbar.

Penulis: Yusnadi

spot_img

Headline

spot_img
spot_img