MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan (Kepmenkes) Nomor HK.01.07/Menkes/12757/2020 tentang Penetapan Sasaran Pelaksanaan Vaksin Covid-19 menguraikan bahwa pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 terhadap sasaran akan diawali dengan pengiriman pemberitahuan melalui Short Message Service (SMS) Blast pada hari ini, Kamis (31/12/2020).
Sementara itu, Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Sulawesi Selatan (Sulsel), Ns Abdul Rakhmat, mengatakan bahwa hingga saat ini dirinya belum mendapatkan SMS pemberitahuan itu.
“Kalau saya belum, mungkin kalau di pusat ya. Kalau saya sendiri di tingkat wikayah belum belum pernah,” kata Rakhmat kepada Sulselekspres.com.
Rakhmat juga menjelaskan bahwa secara resmi pihaknya juga belum dapat pemberitahuan terkait uji klinisnya dianggap aman atau tidak.
“Jadi kalau vaksin itu kan di pusat tentu sejalan dengan di wilayah bahwa ketika itu sudah selesai sampai pada tahap uji klinis dilakukan oleh pemerintah ya maka kami mendukung. Kalau sudah sampai pada tahapan uji klinis dan itu dianggap aman maka tentu kita mendukung,” lanjutnya.
Menurutnya, vaksin ini merupakan salah satu harapan baru. Akan tetapi, kata Rakhmat bukan hanya vaksin saja sebenarnya, perilaku masyarakat hingga semua pihak dalam memutus rantai penyebaran Covid-19.
Tidak hanya itu, Humas Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Makassar, Wachyudi Muchsin, juga menyampaikan bahwa terkait pemberitahuan vaksinasi bagi penerima akan dikirim via SMS mulai hari ini hanya ia dapatkan di kanal berita saja.
“Dapat info dari berita saja kalau katanya dan katanya jadi nda jelas pi juga,” jelas Wachyudi kepada Sulselekspres.com.
Hingga berita ini terbit, belum ada konfirmasi dari Dinas Kesehatan Sulsel.