JENEPONTO,SULSELEKSPRES.COM – Bawaslu Kabupaten Jeneponto menggelar rapat koordinasi (Rakor) pengawasan tahapan pemilihan umum anggota DPR,DPD dan DPRD Provinsi,DPRD Kabupaten/Kota serta Pemilihan Presiden dan wakil Presiden, Kamis, (11/10/2018).
Rakor yang dilaksanakan di hotel valentine jalan Pahlawan Kelurahan Empoang Kecamatan Binamu itu diikuti 22 Panwaslu Kecamatan dan 11 staf Kordiv Pengawasan, Hubungan antara Lembaga dan Humas Se-Kabupaten Jeneponto.
“Rakor ini kita laksanakan untuk menyatukan kesepahaman dalam melaksanakan pengawasan disetiap tahapan Pemilu dan Pilpres 2019, agar tidak perbedaan dalam melakukan penindakan,” kata Ketua Bawaaslu Jenepono, Saiful.
Dia menegaskan dalam melaksanakan pengawasan, semua Panwaslu Kecamatan harus memahami semua regulasi terkait tahapan pemilu 2019.
“Kita harus menyatukan pemahaman terhadap semua regulasi yang mengatur terkait semua tahapan pemilu dan pilpres 2019, Karena jajaran Panwaslu Kecamatan harus turun kelapangan untuk melaksanakan sosialisasi dalam mencegah yang potensi pelanggaran pemilu 2019, untuk itu perlu memahami regulasi sebagai dasar kita dalam melaksanakan pengawasan,” tegasnya