MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Penjabat Gubernur Sulsel Soni Sumarsono akan melakukan pencopotan Sekretaris Daerah Pemerintahan Provinsi (Pemprov) Sulsel dalam waktu dekat ini.
Pergantian atau pencopotan Penjabat Sekretaris Provinsi (Sekprov) sudah di atur dalam Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2018 tentang Sekertaris Daerah pada 2 Februari lalu.
Penjabat Sekprov Sulsel, Tautoto TR mengaku, dirinya tidak mempersoalkan apakah dirinya masih menjabat sebagai Sekda Pemprov atau tidak lagi. Sebab dirinya hanya menjalankan apa yang menjadi perintah atasan.
“Kita ini hanya anak buah, kita kalau di kasi amanah kita jalankan apapun itu amanahnya,” ungkap Tautoto saat dihubungi Senin malam (30/7/2018).
Tautoto, yang dilantik sejak 9 April 2018 lalu di Ruang Pola, Kantor Gubernur Sulsel Jalan Urip Sumoharjo Makassar, itu tidak akan lama lagi akan digantikan dengan Sekda Pemprov Sulsel yang definitif.
Pj Gubernur Sulsel, Sumarsono mengaku, mutasi atau perombakan tersebut merupakan hasil koordinasinya dengan pihak terkait dalam hal ini Gubernur dan Wakil Gubernur Sulsel terpilih.
“Hasil koordinasi dengan Gubernur terpilih, dari konsultasi bersama yang ada justru fokus pada pergantian Sekretaris Daerah (Sekda) dan lelang jabatan untuk Eselon II.
Saya tidak akan melakukan pembukaan lelang selama masa jabatan saya,” jelas mantan Plt Gubernur DKI Jakarta itu, saat dikonfirmasi, Senin malam (30/7/2018).
Meski demikian, Sumarsono juga berharap tidak ada kekosongan dalam internal Pemprov Sulsel, terlebih di eselon III dan eselon IV. Namun, untuk lelang Sekda Pemprov Sulsel sementara ditangguhkan, sedangkan untuk pengisian kekosongan penyesuaian itu sesuatu yang memang rutinitas saja.
“Kita menghindari jangan sampai ada kepincangan-kepincangan di dalam penyelenggaraan pemerintahan,” pungkasnya.