MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Polisi menciduk pelaku dugaan pengeroyokan terhadap salah seorang anggota polisi. Pelaku yakni Andika (19) dan IW (18) diciduk Unit Resmob Polsek Panakukkang, setelah dua remaja tersebut mengoroyok seorang polisi, di jalan Racing Center Makassar. Minggu (17/2/2019).
Dalam peristiwa pengoroyokan terhadap Amirullah (32) anggota Biddokes Polda Sulsel, Andika dan IW ditbantu dua rekannya yang hingga saat ini belum tertangkap.
“Untuk saat ini, terduga pelaku berinisial X dan Y masih dalam pengejaran anggota Resmob Panakukkang,” kata Kapolsek Panakukkang, Kompol Ananda F. Harahap, Senin (18/2/2019).
Kata Ananda, motif penganiayaan tersebut dipicu akibat ketidak terimaan pelaku yang ditegur oleh Amirullah, saat memotong laju kendaran anggota Polri tersebut.
Terbakar emosi, Andika dan IW lalu mengoroyok Amirullah. Andika kata Ananda memukul bagian wajah korban sebanyak 3 kali, sedang IW kebagian kesempatan menendang punggung Amirullah sekali.
“Selanjutnya, setelah pemeriksaan awal, pelaku lalu diamankan menuju Mako Polsek Panakukkang, guna proses lebih lanjut,” Ananda menandaskan.