29 C
Makassar
Friday, December 13, 2024
HomePolitikPengurus DPD II Golkar Parepare: Kami Minta Pimpinan Musda Selektif Periksa Surat...

Pengurus DPD II Golkar Parepare: Kami Minta Pimpinan Musda Selektif Periksa Surat Dukungan

- Advertisement -

SULSELEKSPRES.COM – Ketua Bappilu Pengurus DPD II Partai Golkar Kota Parepare, Muh Yusuf MR, menindak lanjuti adanya sejumlah Sekretaris DPD II yang mengaku tidak melakukan tanda tangan surat dukungan kepada salah satu calon yang mendapatkan mandat dukungan dari DPD II yang dimaksudkan tersebut.

Menindak lanjuti hal tersebut, Muh Yusuf MR meminta kepada steering Comite agar tanggap dan selektif dalam melakukan evaluasi surat dukungan yang ada, sehingga dalam menentukan sah atau tidaknya tetap mengacu pada aturan yang ada, termasuk didalamnya bagaimana peraturan organisasi yang mengatur terkait persyaratan dukungan tersebut.

“Kami minta kepada Pimpinan Musda agar dalam melakukan seleksi dan menetapkan keabsahan Surat dukungan, harus memperhatikan norma dan juga aturan organisasi yang berlaku dalam AD / ART Partai Golkar,” tegasnya.

Yusuf, mengaku, jelas dalam Aturan organisasi Partai Golkar yang tertuang dalam AD /ART, surat dukungan Bakal Calon ketua harus memenuhi 30 persen dari jumlah pemilik suara, selain itu juga dalam aturannya harus ditanda tangani oleh Ketua dan Sekretaris.

“Jika yang tanda tangan tidak keduanya maka dianggap tidak sah dan jika ditanda tangani hanya satu dari keduanya juga dianggap dukungan tersebut juga gugur secara Peraturan Organisasi, terkait dukungan ganda maka itu akan diuji keabsahan dalam Musda nantinya,” terangnya.

Diapun meminta agar Bakal Calon tidak mengakal-akali Surat dukungan hanya karena haus kepemimpinan, tapi lebih kepada bagaimana taat AD /ART karena awal dari pengembangan Partai Golkar kedepannya.

“Kalau Bakal Calon serius pasti dia akan patuh dan taat terhadap AD / ART, bukan mengakal-akali surat yang ada yang justru merugikana administrasi Partai Golkar,” tegas mantan Ketua KNPI Kota Parepare ini.

Senada yang di sampaikan Sekretaris DPD II Partai Golkar Jeneponto, Suharto, dirinya mengaku jika tidak pernah bertanda tangan surat dukungan terhadap salah satu Bakal Calon Ketua, jadi kalau dukungan tersebut ada dipegang calon maka kemudian itu sudah menyalahi aturan yang ada.

“Kalau ada dukungan dari DPD II ke salah satu Bakal Calon itu sudah menyalahi aturan organisasi karena jelas dalam PO harus ditanda tangani Ketua dan Sekretaris nah sampai saat ini saya tidak tanda tangan, itu artinya dukungan tersebut tidak sah,” tuturnya.

spot_img
spot_img

Headline

spot_img