25 C
Makassar
Friday, March 20, 2026
HomeHukrimPenuhi Panggilan Kejati Sulsel, Danny: Saya Orang Taat Hukum

Penuhi Panggilan Kejati Sulsel, Danny: Saya Orang Taat Hukum

- Advertisement -

MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan (Sulsel) memeriksa maraton sejumlah saksi terkait kasus dugaan korupsi berupa penyimpangan pengelolaan dana cadangan Rp24 miliar di lingkup Perumda Air Minum (PDAM) Kota Makassar Tahun 2023-2024.

Selain mantan pejabat PDAM Kota Makassar yang telah diperiksa penyidik pada Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Sulsel, mantan Wali Kota Makassar Mohammad Ramdhan Pomanto juga ikut dipanggil untuk dimintai keterangan.

Adapun Danny Pomanto sapaan Mohammad Ramdhan Pomanto mendatangi Kejati Sulsel menggunakan mobil Alphard dengan dikawal dua orang ajudannya pada Selasa (10/6/2025) siang. Mantan calon Gubernur Sulsel itu diketahui datang untuk memenuhi undangan penyidik terkait penyelidikan kasus dugaan korupsi ini.

Berdasarkan informasi yang diterima dari seseorang di Kejati Sulsel, Danny Pomanto tiba di gedung tersebut di Jalan Urip Sumoharjo, Kota Makassar, sekitar Pukul 10.00 Wita dan baru keluar sekitar Pukul 13.15 WITA, atau sekitar dua jam menjalani proses pemeriksaan.

Danny Pomanto usai menjalani pemeriksaan menjelaskan bahwa kehadirannya di Kejati Sulsel sangat penting untuk membuat terang perkara di PDAM Makassar yang sedang diselidiki Kejati Sulsel saat ini.

“Tentunya permintaan keterangan ini bagi saya sangat penting sehingga sebagai orang yang taat hukum, saya juga mendukung untuk berusaha untuk mengclearkan ini barang,” kata Danny Pomanto.

Dalam pemeriksaan ini, Danny Pomanto mengaku menjelaskan kepada penyidik kejaksaan bahwa dirinya tidak mengontrol secara langsung penyelenggara keuangan PDAM Makassar. Apalagi ada dewan pengawas (Dewas) yang diberikan kewenangan melakukan pemantauan sekaligus menjadi jembatan antara dirinya selaku wali kota dengan pejabat PDAM.

“Namanya kan Dewan Pengawas jadi saya sampaikan apa yang dalam proses ini kan seperti operasional ulang tahun apa semua kan saya tidak terlalu paham,” sebutnya.

Selama pemeriksaan berlangsung, ia menyebut ada kurang lebih 20 poin pertanyaan yang dilontarkan penyidik kejaksaan kepada dirinya. Pertanyaannya itu disebut semuanya berkaitan dengan penyelenggaraan keuangan PDAM Makassar.

Dalam pengungkapan kasus ini, Danny Pomanto yang sebelumnya sebagai Kuasa Pemilik Modal (KPM) mengaku siap membantu Kejati Sulsel..

“Sekitar 20 pertanyaan kira-kira, jangan kita beropini kita serahkan ke proses, itu otoritasnya teman-teman penyidik. Supaya semua keterangan lengkap kita harus bantu agar ini betul-betul clear,” terangnya.

Dalam pemeriksaan hari ini, bukan hanya Danny Pomanto yang diperiksa melainkan mantan Direktur Umum PDAM Makassar, Indira Mulyasari Paramastuti juga ikut diperiksa. Namun saat ditanyakan terkait itu, Danny Pomanto memilih tak menjawab.

Sekali lagi, Danny Pomanto kembali menegaskan bahwa dirinya siap untuk datang kembali ke Kejati Sulsel jika dibutuhkan untuk memberikan keterangan lebih lanjut.

“Tidak (sama Indira Mulyasari Paramastuti) saya sendiri. Kami siap membantu sampai clear betul ini,” pungkasnya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun sejak tanggal 2 hingga 5 Juni 2025, Tim Pidsus Kejati Sulsel telah memeriksa 15 orang saksi untuk dimintai klarifikasi mengenai kasus dugaan korupsi di PDAM Makassar ini.

Dari internal PDAM Makassar, diketahui penyidik telah memanggil sejumlah mantan pejabat untuk dimintai klarifikasi. Diantaranya mantan Direktur Utama berinisial BI, mantan Direktur Umum IMP, mantan Direktur Pengelolaan Limbah AA, dan mantan Kepala Bagian Keuangan HR.

Selain itu, dua pejabat strategis lainnya, yakni SM dan SR, juga telah menjalani pemeriksaan. Seluruhnya dimintai penjelasan seputar proses akumulasi laba usaha PDAM periode 2023–2024 yang diduga dialihkan ke deposito jangka panjang.

Tak hanya dari internal PDAM, penyidik juga memeriksa lima pejabat perbankan berinisial HS, IV, AR, SJ, dan RR. Mereka diyakini mengetahui alur penempatan dana cadangan PDAM ke sejumlah bank.

Kepala Seksi (Kasi) Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Sulsel, Soetarmi membenarkan bahwa ada kegiatan untuk klarifikasi beberapa pihak terkait dengan dana cadangan. Namun ia mengaku tidak tahu siapa-siapa saja yang dipanggil oleh Tim Pidsus untuk diperiksa.

“Kami tidak tahu berapa jumlahnya, perkara ini masih (tahap) klarifikasi ke beberapa pihak, baru penyelidikan. Jadi saya dalam kegiatan ini belum bisa memberikan penjelasan karena masih klarifikasi,” kata Soetarmi saat dikonfirmasi via WhatsApp

spot_img

Headline

spot_img
spot_img