MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Selain pangkat, jabatan dan pengalaman. Penulisan makalah menjadi syarat mutlak bagi 10 nama-nama calon Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan.
Poin penulisan makalah diyakini Ketua Panitia Seleksi calon Sekda definitif Pemprov Sulsel, Prof Gagaring Pagalung sangat bermanfaat untuk kepentingan pemerintahan.
“Bagi yang dinyatakan lolos tersebut diharapkan akan mengikuti tahap selanjutnya, yakni tes kompetensi, assessment dan penulisan makalah,” ungkapnya, Senin (17/12/2018).
Baca:Â Bersama Prof-Andalan, Pemprov Perkuat Transportasi Darat Lewat Ranperda
Menurut Prof Gagaring Pagalung makalah, bukan makalah yang diperoleh dari internet atau sumber lainnya. Makalah tersebut harus keluar dari ide peserta calon Sekda definitif Pemprov Sulsel.
“Peserta yang memenuhi syarat berhak mengikuti tahap tes kompetensi assessment dan penulisan makalah. Supaya keluar idenya untuk membuat makalah,” katanya.
Untuk itu, bagi seluruh peserta sudah dihimbau agar tidak membawa barang elektronik pada saat proses assessment dan penulisan makalah yang berlangsung sejak hari ini Selasa 18 Desember 2018. “Peserta dilarang membawa hp (Handphone), tablet dan piranti elektronik lainnya,” pungkasnya.