25 C
Makassar
Thursday, December 19, 2024
HomeMetropolisPenunggakan Pembayaran Kontraktor dan Pegawai Pemprov, NA: Kalau Nggak Bagus Ngapain Dibayar

Penunggakan Pembayaran Kontraktor dan Pegawai Pemprov, NA: Kalau Nggak Bagus Ngapain Dibayar

- Advertisement -

MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel), Nurdin Abdullah (NA), memberi tanggapan terkait adanya penunggakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) dalam membayar kontraktor dan Tunjangan Pengasilan Pegawai (TPP) di tahun 2020.

Nurdin Abdullah membantah terkait isu yang beredar tersebut. Menurut Nurdin, adanya isu yang beredar mengenai ketidakmampuan Pemprov tersebut tidak benar adanya.

“Nggak benar. Uang kita banyak kok,” kata Nurdin Abdullah, Senin (11/1/2021).

Mantan Bupati Bantaeng selama dua periode tersebut menyinggung soal kualitas kerja. Ia menegaskan bahwa, sebelum melakukan pembayaran, pihaknya melakukan pengecekan kualitas kerja terlebih dahulu.

“Cuman rekanan itu maunya dibayar tetapi kualitas kerjanya gimana. Semua sebelum dibayar cek kualitas kerjanya bagus nggak. Kalau nggak bagus ngapain kasi bayar,” tegas NA.

Tidak hanya itu, orang nomor satu Sulsel tersebut menyampaikan bahwa selama ini pihaknya selalu memburu untuk segera melakukan pembayaran.

“Enggak. Jangan. Belum tentu tidak bagus. Yang penting itu aja persoalannya. Kalau yang lain malah kita suruh bayar,” pungkasnya.

Terpisah, Sekretaris Daerah Provinsi (Sekprov), Abdul Hayat Gani, ketika ditanyakan terkait penunggakan pembayarn tersebut, ia menjelaskan bahwa hal tersebut terjadi dikarenakan sistem yang ada.

“Inikan persoalan sistem. Tadi bayangkan aplikasi baru di provinsi lain juga,” ungkap Abdul Hayat, Senin (11/1/2021).

Abdul Hayat juga menambahkan bahwa pandemi Covid-19 juga menjadi salah satu faktor penyebab dari penunggakan ini.

“Karena tahun ini barusan terjadi pandeminya, jadi karena pandemi mempengaruhi semua situasi keuangan negara. Kita akan lihat lagi minggu depan,” tutupnya.

Sebagai informasi, sebelumnya Kepala Bidang Pembendaharaan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Sulsel, Salehuddin, membeberkan bahwa pembayaran upah kontraktor yang telah menyelesaikan proyek tahun 2020 sebesar Rp 200 milyar dan Tunjangan Pengahasilan Pegawai (TPP) sebesar Rp70 miliar belum diberikan.

spot_img
spot_img

Headline

spot_img