MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Mengawali kunjungan kerjanya di kecamatan Panakakukang dan Biringkanaya, Penjabat (Pj) Walikota Makassar, Rudy Djamalauddin, langsung berdialog dengan warga tentang pelayanan yang diterima saat mengurus kartu keluarga dan KTP.
Kunjungan kerja Rudy di kecamatan Panakukang dan Biringkanaya, selain untuk bersilaturahim dengan segenap unsur pemerintahan di kecamatan, juga memastikan pelayanan dan pengambilan KTP yang selama ini terpusat di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil kota Makassar sudah kembali lagi di kantor kecamatan.
Hal ini dimaksudkan agar tidak terjadi kerumunan massa di satu titik. Mengingat saat ini kondisi Pandemi Covid-19 belum kunjung hilang.
“Hal ini kita lakukan agar warga masyarakat tidak lagi datang untuk antri, sehingga menimbulkan kerumunan orang banyak sampai sampai berjubel hanya untuk mengambil KTP nya saja,” ujar Rudy, Rabu (25/11/2020).
Lebih lanjut Rudy memgatakan, saat dirinya berkunjung ke kantor Disdukcapil Makassar untuk melihat bagaimana pelayanan KTP, ia menerima banyak keluhan warga.
Mereka kesulitan untuk datang mengurus surat-surat kependudukannya, karena jarak tempuh ke kantor Disdukcapil jauh dengan cakupan seluruh wilayah kota Makassar yang begitu luas.
“Kemarin saya berkunjung ke Disdukcapil untuk melihat melihat pelayanan di sana. Ternyata ada penumpukan warga, karena mereka harus antri mengambil KTP,” ujar Rudy.
“Setelah kemarin kita rapat bersama para camat, Kepala Dinas, dan berkonsultasi ke Dirjen, akhirnya diputuskan untuk pembagian KTP dikembalikan lagi ke kecamatan masing-masing, supaya warga tidak lagi antri mengambil KTP-nya,” lanjut Rudy.
Rudy menambahkan, sebelumnya pelayanan KTP di Makassar hanya ada di dua tempat, yakni di kantor Dukcapil dan PTSP yang berada di Balaikota.
“Bayangkan dari seluruh wilayah Makassar, cuma ada dua pengambilan KTP, yakni di dukcapil dengan di PTSP. Sekarang cukup di kecamatan saja dan tidak ada aktifitasi lagi, karena datanya sudah online, kalau bisa kita mudahkan pelayanan, kenapa kita tidak,” bebernya.
Rudy berharap, selanjutnya pengambilan KTP yang sudah jadi tidak hanya dilakukan di kantor kecamatan saja, namun bisa juga diambil di kantor kelurahan dimana tempat tinggal warganya.
“Jika perlu warga yang KTP sudah jadi tidak usah datang je kantor camat atau kelurahan KTP nya dapat diantarkan langsung kerumah warga yang bersangkutan,” tutupnya.



