BONE, SULSELEKSPRES.COM– Melalui surat keputusan Bupati Bone bernomor 178 Tahun 2020 tentang penetapan status tanggap darurat bencana non alam pandemi covid-19 di Kabupaten Bone.
Mengingat Kabupaten Bone merupakan daerah perlintasan terutama dari jalur laut dan angkutan penyeberangan fery dari Sulawesi Tenggara. Maka, akan menutup akses penumpang di Pelabuhan Bajoe.
Ketua Tim Satgas Penanganan Covid-19 Dray Vibrianto mengatakan hal itu dilakukan untuk mencegah adanya penyebaran virus corona atau Covid 19 di Kabupaten Bone.
“Setelah melapor kepada pimpinan dan berkoordinasi dengan stakeholder terkait, Insya Allah, Sabtu 28 Maret 2020 arus orang (penumpang) dari dan menuju Bajoe kita tutup sementara sampai batas waktu yang tidak ditentukan,” ujarnya dalam keterangan diterima sulselekspres.com, Kamis (26/03/2020).
“Semoga upaya yang kita lakukan ini bisa melindungi warga Bone dari penyebaran Covid-19,” sambung Dray yang juga Kalaksa BPBD Bone.
Sementara itu, Kepala ASDP Bajoe, Jamaluddin yang dikonfirmasi membenarkan terkait akan ditutupnya Pelabuhan Bajoe dan tentunya pihaknya sudah berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan Kabupaten Bone.
“Tadi kami sudah berkoordinasi dengan Pak Kadishub baru-baru, rencana penutupannya ini adalah wewenang Pemda, dan kalau pun ditutup itu hanya akses penumpang, logistik belum (tidak ditutup),” ujarnya.
Kendati demikian, Jamaluddin menyebutkan, untuk jadwal penutupan akses penumpang di Pelabuhan Bajoe belum ada kepastian.
“Itu baru pernyataan lisan dan suratnya belum ditandatangani pak Bupati. Jadi bisa saja pada saat diajukan ke pak Bupati, terjadi perubahan,” terangnya.



