MAROS, SULSEKSPRES.COM – Razia Polsek Moncongloe menggalkan penyelundupan minuman keras (miras) tradisional ‘ballo’ sebanyak 270 liter terjaring , pada Rabu (18/4/2018).
Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Dicky Sondani mengungkapkan saat dilakukan razia, diamankan satu terduga pelaku pengedar miras, Adi (39).
Dari tangan Adi, petugas mengamankan miras sebanyak 270 liter yang diangkut menggunakan mobil pick up.
“Miras tersebut dikemas dalam kantong plastik besar sebanyak 10 kantong yang rencananya akan dibawa atau dijual ke Makassar,” ungkap Dicky.
Selanjutnya, untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, terduga pelaku beserta barang bukti temuan diamankan di Polsek Moncongloe.
Penulis : Agus Mawan