MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Dua pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) berhasil diringkus Unit Resmob Polda Sulsel, pada Rabu (31/1/2018) pukul 23.45 Wita, di jalan Inspeksi PAM, Kecamatan Manggala, Makassar.
Dari hasil penyilidikan, Unit Resmob Polda mendapatkan keterangan yang disinyalir sebagai lokasi pelaku, setelah itu, tim bergerak ke lokasi dan menyergap tersangka. Setelah tim berhasil meringkus target sasarannnya, Tim Resmob melakukan pengembangan kasus, dan memperoleh keterangan tersangka kedua. Selanjutnya, tim menuju ke rumah tersangka lainnya, di Jalan Inspeksi Pam No. 26.
Dari informasi yang dihimbau, kedua pelaku diketahui atas nama (Inisial) FA (23) bekerja sebagai buruh bangunan dan TA (23) bekerja sebagai wiraswasta.
Selain itu, dari dua lokasi penangkapan. Tim resmob mendapati barang bukti berupa satu unit TV merk Samsung 31 inch hasil curian dan satu kantong yang berisikan satu set alat isap sabu beserta beberapa sachet pembungkus sabu.
Disaat digiring ke polsek manggala, kedua pelaku berusaha kabur dan melawan petugas. Akibat kelakuannya petugas terpaksa menghadiahi timah panas kepada pelaku. Setelah berhasil dilumpuhkan, kedua pelaku kemudian dibawa ke Polsek Manggala untuk dilakukan proses introgasi lebih lanjut.
Untuk sementara, dari hasil introgasi tim mendapatkan satu nama tersangka atas nama SY yang hingga kini masih berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO).
Laporan : Agus Mawan