25 C
Makassar
Monday, March 17, 2025
HomeHukrimPerempuan Ini Terciduk Curi HP Anak Kecil

Perempuan Ini Terciduk Curi HP Anak Kecil

PenulisM. Syawal
- Advertisement -

MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Nurmi (40) warga Jalan Bawakaraeng, Kota Makassar harus berurusan dengan pihak kepolisian lantaran kedapatan melakukan tindak pidana pencurian di tengah jamaah calon haji Kabupaten Gowa kloter 28, di depan Masjid Agung Syekh Yusuf, Rabu (8/8/2018).

Kasubag Humas Polres Gowa, AKP M. Tambunan, mengatakan bahwa pelaku diamankan saat seorang anak berumur 11 tahun, Nur Faisah yang sementara ingin melihat orang tuanya akan berhaji melihat pelaku mencopet Tab Merk Advan miliknya.

Korban mengetahui barang miliknya dicopet ketika melihat tas miliknya terbuka dan Tab nya hilang. Melihat pelaku lari lalu korban berteriak “pencuri”. Pelaku baru berhasil diamankan oleh warga saat berada di depan Masjid Agung Kabupaten Gowa.

BACA: Residivis Pencuri Hp Dibekuk Saat Transaksi

“Pelaku moncopet Tab merk Advan milik korban yang tersimpan didalam tas yang dijinjingnya dibagian pundak dengan cara membuka kancing,” katanya.

Meski sempat berusaha menghindari bahwa dirinya (Nurmi) adalah pelakunya dengan menyembunyikan satu unit hp lain yang diduga hasil curian merek Vivo di bawah meja ruang SPK Polres Gowa.

Namun, Nurmi ketahuan setelah pemilik hp tersebut melakukan panggilan. Pihak kepolisian yang mendengar kemudian mengambil dan mengangkat, dan mengetahui bahwa yang menelepon adalah pemilik hp itu.

“Setelah HP berdering kemudian personil SPK menjawab dan menanyakan atas kepemilikan HP tersebut dan sipenelepon mengakui HP tersebut adalah miliknya dan personil telah mengarahkan korban untuk datang ke SPK Polres Gowa,” ujarnya.

“Saya berharap kepada seluruh warga  disaat akan melakukan aktifitas dapat lebih meningkatkan kewaspadaan agar terhindar dari kejahatan” terang Kapolres Gowa Akbp Shinto Silitonga saat dikonfirmasi atas kebenaran dari kejadian tersebut.

spot_img
spot_img

Headline

spot_img