MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Partai Perindo Kota Makassar mulai membuka proses pendaftaran untuk calon legislatif (Caleg) di Pemilu 2019 mendatang.
Pendaftaran resmi dibuka per 1 Februari hari ini hingga 2 maret 2018 mendatang. Proses seleksi nantinya akan dilakukan untuk melihat komposisi tepat sebelum didaftarkan di Komisi Pemilihan Umum (KPU).
BACA: Ruslan Mahmud: Jejak Anak Rantau Jadi Pejuang Aspirasi
“Pengumuman hasil administrasi dan kelayakan Bacaleg dilakukan setelahnya, 1 hingga 7 April 2018,” kata Ketua Perindo Makassar, Ruslan Mahmud (1/2/2018).
Menurutnya, Partai Perindo bakal melakukan proses seleksi secara ketat terhadap semua pendaftar. Proses uji publik dan fit and propert tesk akan dilakukan untuk melihat kapabilitas setiap bacaleg.
“Termasuk ada tahapan wawancara. Pengumuman bacaleg ini juga akan dilakukan dimedia massa,” katanya.
Pendaftaran ini bisa dilakukan disekretariat DPD Perindo Makassar. “Semua bacaleg yang mendaftarkan diri melalui online akan dipanggil untuk mengisi formulir sesuai dengan pentahapan,” ujarnya.
Sekadar diketahui, pihak KPU mulai membuka pendafataran komposisi caleg dari partai politik pada 1 hingga 17 Juni 2019 mendatang.
Penulis: Muhammad Adlan