SULSELEKSPRES.COM – Nama Mayjen Dudung Abdurachman menjadi tenar setelah berselisih paham dengan Front Pembela Islam (FPI) beberapa waktu lalu.
Keberanian dan aksi pasang badan yang dia lakukan usai memerintahkan mencopot baliho pimpinan FPI saat itu, Habib Rizieq Shihab menuai banyak pujian. Hal itu dia lakukan saat menjabat sebagai Pangdam Jaya.
Kini Mayjen Dudung mendapat tugas baru. Dia diangkat dalam jabatan baru sebagai Panglima Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Pangkostrad). Pengangkatan itu berdasarkan Surat Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/435/V/2021 tanggal 25 Mei 2021.
Aksi Dudung yang bersebrangan secara terbuka dengan FPI menuai banyak pujian. Namun tidak dengan demikian dengan Habib Rizieq.
Bahkan dalam sidang agenda pembacaan nota pembelaan atau pleidoi atas tuntutan jaksa, Habib Rizieq masih menyerang Dudung. Habib merasa mendapat ancaman, salah satunya dengan penurunan baliho miliknya yang dilakukan anggota TNI atas perintah Dudung saat itu.
“Lalu pada tanggal 20 November 2020, Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman saat apel Kodam Jaya di Monas, tidak ada angin dan tidak ada hujan, tebar ancaman terhadap FPI, bahkan menantang perang FPI dan mengancam untuk menurunkan semua baliho ucapan selamat datang HRS,” kata Habib Rizieq dalam pleidoinya dilansir dari Detikcom.
“Padahal FPI bukan milisi bersenjata, melainkan ormas keagamaan yang banyak bergerak di bidang dakwah dan kemanusiaan, bahkan di berbagai daerah FPI sering turun bareng dengan TNI dan Polri dalam menanggulangi bencana alam. Semestinya tantangan semacam itu diarahkan Pangdam Jaya kepada para teroris separatis di Papua yang sedang merongrong NKRI dan membunuhi aparat dan warga sipil, bukan kepada FPI yang berisi ulama dan santri yang setia kepada NKRI dan Pancasila. Namun mungkin Pangdam Jaya tidak punya nyali, sehingga kelasnya memang hanya setingkat memerangi baliho saja. Wallaahu a’lam,” tambahnya.
Seperti diketahui, Mayjen Dudung pernah memerintahkan anggota TNI AD mencopoti baliho Habib Rizieq Shihab di Petamburan, Jakarta Pusat.
“Ada berbaju loreng menurunkan baliho Habib Rizieq, itu perintah saya, karena beberapa kali Pol PP menurunkan, dinaikkan lagi. Itu perintah saya,” ujar Mayjen Dudung di kawasan Monas, Jakarta Pusat, Jumat (20/11/2020) lalu.
Mayjen Dudung saat itu juga menyebut kalau FPI dibubarkan saja.
“Begini, kalau siapa pun di republik ini, ini negara hukum, harus taat kepada hukum, kalau masang baliho udah jelas ada aturannya, ada bayar pajak, dan tempat ditentukan. Jangan seenaknya sendiri, seakan-akan dia paling benar, nggak ada itu. Jangan coba-coba pokoknya. Kalau perlu, FPI bubarkan saja itu, bubarkan saja. Kalau coba-coba dengan TNI, mari,” pungkasnya.



