MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Sulawesi Selatan (Sulsel), Prof. Muhammad Jufri, mengimbau kepada seluruh orangtua siswa untuk bisa memahami kondisi Covid-19 saat ini sehingga perpanjangan Belajar Dari Rumah (BDR) yang saat ini tinggal menunggu pernyataan resmi dari gubernur dapat diterima.
“Saya yakin dengan pemberitaan yang terus terjadi, orang tua tentu akan mengerti. Bahwa jangan sampai orang tua sendiri tidak tahu persis tentang resiko-resiko yang terjadi jika terjadi penularan baik terhadap anaknya atau anaknya menularkan kepada yang lain,” kata Jufri, kepada Sulselekspres.com, Sabtu (2/1/2021).
Menurut Jufri, hal ini akan menjadi pertimbangan orangtua untuk lebih berhati-hati. Apalagi meskipun sekolah tatap muka kembali dibuka tidak boleh otangtua serta merta mengirim anaknya ke sekolah. Karena yang menjadi hal utama adalah izin dari orangtua siswa.
“Barangkali sekolah buka ketentuan juga begitu. Meskipun sekolah buka tapi tidak serta merta orang tua harus mengirim anaknya ke sekolah kalau orang tuanya tidak mengizinkan juga tidak bisa, tuturnya.
BACA JUGA:Â Disdik: Penundaan Sekolah Tatap Muka Tinggal Tunggu Pernyataan Resmi Gubernur Sulsel
Pembukaan sekolah tatap muka, kata Guru Besar Universitas Negeri Makassar (UNM) tersebut, memang harus betul-betul melewati beberapa pertimbangan. Khususnya terkait dengan kondisi kasus Covid-19. Karena penutupan sekolah sebelumnya disebabkan oleh Covid-19, maka ketika ingin kembali dibuka perlu untuk melihat kondisi yang sekarang.
“Mencermati kondisi angka perkembangan covid-19 yang masih cukup tinggi untuk Sulsel jadi intinya kalau kita soal rencana kita istilahnya sangat fleksibel sebenarnya,” ujarnya.
Diketahui bahwa hingga saat ini Disdik Sulsel telah mengajukan surat perpanjangan BDR kepada Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah. Sehingga saat ini penundaan sekolah tatap muka tingga menunggu pernyataan resmi dari NA yang memang sebelumnya meminta pengkajian ulang terkait pembukaan sekolah tatap muka di Januari dengan pertimbangn kondisi kasus Covid-19.
“Jadi begini beberapa waktu lalu pak gubernur itu sendiri menyampaikan rilis melalui videonya. Jadi intinya itu Pak Gub sendiri meminta agar tampaknya untuk Sulawesi Selatan kita masih akan menunda apa yang akan menjadi komitmen Pemerintah Pusat kan Kementerian itu,” tutur Jufri.
Kendati demikian, berdasarkan keputusan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) kebijakan pembukaan sekolah tatap muka akan dikembalikan ke masing-masing kabupaten/kota.
“Memang memberikan kelonggaran artinya memberikan kewenangan kepada masing-masing provinsi, kota/kabupaten untuk memutuskan dengan tentu mempertimbangkan kondisi di wilayahnya masing-masing,”
“Menurut saya ya sama saja kepala daerah itu tidak mungkin mengeluarkan surat izin untuk bisa melakukan tatap muka kalau dianggap masih kurang aman,” pungkasnya.