MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Tim Khusus Ranmor Polrestabes Makassar menangkap Baso Amir alias Dg. Baso (52) yang merupakan pelaku dugaan penikaman terhadap Ridwan alias Ekki (37) yang terjadi di Jalan Pampang, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar, Rabu (13/12/2017) kemarin.
Dg. Baso ditangkap di kediaman orang tuanya, Jalan Monginsidi Baru Lorong 1, Kota Makassar, Kamis (14/12/2017) sekira pukul 11.20 wita.
Menurut Kanit Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Polrestabes Makassar, AKP Ivan Wahyudi, penganiayaan terhadap korban dengan menggunakan sangkur dan menusuk sebanyak 1 kali pada bagian perut sebelah kiri.
“Pelaku sakit hati terhadap korban, karena beberapa bulan lalu korban selalu ingin melukai pelaku menggunakan badik dan air softgun,” ungkapnya.
Lanjut, Ivan Wahyudi mengatakan pelaku dan korban mempunyai masalah pada bulan Juni 2017. Saat itu, korban mendatangi rumah pelaku Dg Baso di Jalan Sepakat, sebelum pindah ke Jalan Pampang. Bersama, Ekki juga melempar rumah Baso dengan menggunakan batu dan busur tetapi pada saat itu Baso tidak keluar rumah.
“Selanjutnya pada bulan Oktober 2017 di Jalan Pampang, Ekki ingin menikam Dg. Baso menggunakan badik tetapi Dg. Baso menghindar dan melempar sebuah kursi terhadap Ekki. Sehingga Ekki langsung melarikan diri, selanjutnya seminggu kemudian di Jalan Pampang Ekki menembak Dg. Baso menggunakan Air softgun dan mengenai paha kiri Dg. Baso,” bebernya.
Hinggga akhirnya Baso diduga bermotif dendam, menyerang Ekki.
“Selanjutnya pelaku di serahkan ke Polsek Panakkukang Makassar guna proses lebih lanjut,” pungkasnya.