MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Seorang pria bernama Anci’, yang mengaku bekerja sebagai wartawan di stasiun TV swasta lokal, diduga telah menggelapkan duit milik Muhammad Rizal (60) sebanyak Rp250 juta.
Rizal yang sehari-harinya bekerja sebagai petani jagung di dusun Camba-Camba, desa Datara, Bontoramba Jeneponto ini, mengaku, terhasut rayuan Anci’ yang berdalih dapat meloloskan putranya menjadi anggota Polisi Bintara Umum pada 2017 lalu.
“Dia janjika, dia jadikan polisi anak saya pak, dan itu hari katanya dia bisa kasih lolos anak saya ini,” kata Rizal saat ditemui di salah satu Warkop di jalan Boulevard, Makassar, Rabu (20/2/2019).
BACA: Polda Sulsel Tengah Dalami Kasus Penipuan Perbankan BNI Menara Bosowa
Namun, untuk meloloskan putra pertamanya, Zulkifli (20), kata Rizal dirinya harus menebus beban biaya hingga ratusan juta rupiah, oleh Anci’.
Yakin dengan Anci’, ayah alumni SMKN 1 Jeneponto itu pun, lalu berusaha mencari duit yang ditarif oleh Anci’. Menjual tanah hingga meminjam duit ke sanak keluarga, ia tempuh.
“Ini uang, ada kupinjam ini. Semuanya sampai Rp250 juta,” ujar Rizal.
Kata Rizal, duit itu ia berikan langsung ke tangan Anci’ secara berangsur, dengan melakukan pertemuan sebanyak tiga kali.
BACA: Polisi Ungkap Dua Terduga Penipu Dibalik Website BRI Palsu
Pertemuan awal, pada Desember 2016, saat itu, Rizal memberikan uang tunai sebanyak Rp120 juta. Awal 2017, Rizal kembali memberikan duit kepada Anci sebesar Rp100 juta, dan yang terakhir kali sebanyak Rp30 juta.
“Kedua [sebelum pertemuan ketiga], dia datang di rumah, katanya sekarang “bapaknya Zul, orang yang pegang kayak saya harus minta Rp300 juta”,” ulas Rizal.
“Jadi saya bilang, saya tidak bisa kalau Rp300 juta, karena habis semua tanah ku, ku jual,” cegat Rizal saat bertemu dengan Anci’.
“Jadi dia bilang, kasih cukupmi saja Rp250 juta.”
Tes masuk Bintara Umum Kepolisian Tahun 2017 pun berlangsung, Rizal belum mempunyai curiga terhadap Anci. Serangkaian tes pun dilewati. Namun, saat Zulkifli mengikuti tes Psiko, ia dinyatakan gugur.
Perasaan Rizal dan tentunya Zulkifli, mulai resah. Sebab, seluruh jerih payahnya berbuah sia-sia.
BACA: Kecerdikan Mahasiswa Nyambi Jadi Pembobol Kartu Kredit
“Jadi ndak lulus itu, saya mau minta uangnya itu, Anci’ bilang satu kali lagi. Jadi daftar lagi tahun 2018,” sambung Rizal.
Kala itu, Anci’ tak lagi meminta duit. Kata Anci kepada Rizal, bekingan putranya tahun itu adalah Dansat Brimob, dengan bumbu kepastian bahwa anaknya bakal dipastikan lolos.
“Dia bilang, pokoknya anakta jadi polisi,” kata dia.
Namun, sekali lagi, putranya dinyatakan gugur. Sejak itu, Anci’ mulai dikejar Rizal. Beberapa kali dihubungi, Anci’ tak menjawabnya. Perjanjian diatas kwitansi sebelum pendaftaran 2018, pula dilanggar Anci’.
“Itu waktu sudah dikasih kwitansi, dia janjika toh, bilang bapak Zul bagus ini kalau saya bikinkan kwitansi, ini diatas materai 6000, kuat ini, jadi kalau anakta tidak lulus saya kasihki jaminan,” ungkap Rizal.
Namun hingga hari ini, Anci’ tak kunjung muncul, walau sebulan lalu (12/2018), dirinya dipolisikan oleh Kuasa Hukum di Polres Jeneponto.
“Hapenya tidak aktif, saya datangi rumahnya dia tidak ada,” kata Rizal.
Di tengah penantian proses hukum ini, Rizal hanya berharap, duit sebanyak itu agar dikembalikan oleh Anci’. Sebab, rumah yang ia tempati terancam bakal disita sebagai jaminan pinjaman.
“Mauku itu uang saya kasih kembali, karena itu uang, uang kupinjam, karena ini semua sudah menagih. Habis mi saya ini,” peluhnya.
Sementara itu, Kuasa Hukum, Andi Ifal Anwar mengaku telah melayangkan somasi sebanyak dua kali untuk digugat secara peradilan, disela itu pula, pihaknya telah melayangkan permohonan klarifikasi ke perusahaan media, yang diakui Anci tempatnya bekerja.
“Sampai sekarang, … belum menanggapi dan memberikan jawaban resmi kepada kami,” ujarnya.



