SENGKANG, SULSELEKSPRES.COM – Satresnarkoba Polres Wajo bersama personel Polsek Tempe menangkap Hendra (33), di jalan H.A. Ninnong Sengkang, Kabupaten Wajo. Senin (10/12/2018) malam.
Hendra ditangkap setelah menjadi target incaran atas dugaan keterlibatannya dalam peredaran narkoba jenis sabu.
“Penangkapan ini dari hasil pengembangan atas tertangkapnya Hendryk (Tersangka sebelumnya),” kata Kapolres Wajo, AKBP Asep Marsel Suherman, Kamis (13/12/2018).
Sebelum ditangkap, Hendra sempat bersembunyi di rumah orang tuanya. Saat masa pelariannya, Hendra kata Marsel, diduga terus mengantongi sabu.
Saat ditangkap, dari penggeladahan yang dilakukan, petugas menemukan 3 saset yang diduga berisikan sabu dengan berat kotor 0.94 gram.
“Sementara dari hasil introgasi Hendra, mengaku memperoleh sabu itu dari lelaki berinisial AR, yang beralamatkan di Buloe kecamatan Maniangpajo, Wajo,” kata Marsel.
Hingga hari ini, AR dijadikan target incaran kepolisian, sementara Hendra berikut dengan barang bukti diamankan di Polres Wajo demi proses penyilidikan lebih lanjut.