Pilgub Sulsel, Bacaleg PSI Wajib Sosialisasi Prof Andalan

MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Bakal Calon Anggota Legislatif (Bacaleg) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) diwajibkan mendukung kandidat gubernur Sulsel, nomor urut tiga, Nurdin Abdullah- Andi Sudirman Sulaiman (Prof Andalan).

Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Sulawesi Selatan (Sulsel) juga telah mempertegas dukungan di Pilgub.

Menurut Ketua DPW PSI Sulsel, Fadli Noor, meski dukungan terhadap cagub memang bukan merupakan persyaratan bacaleg yang diatur dalam UU 7/2017 Pasal 240. Namun salah satu persyaratan pendaftaran bacaleg di PSI sesuai UU 7/2017 adalah harus memiliki KTA PSI.

“Dengan memiliki KTA PSI berarti yang bersangkutan adalah kader dan anggota PSI yang tunduk pada AD/ART dan keputusan partai,” ujar Fadli, Kamis (22/2/2018).

Sebab, salah satu keputusan PSI adalah mendukung dan memenangkan pasangan Prof-Andalan di Pilgub Sulsel 2018 dan wajib dilaksanakan oleh seluruh kader PSI baik anggota biasa, pengurus, termasuk bacaleg PSI.

“Jadi, bacaleg sebagai Anggota PSI wajib menjalankan putusan partai termasuk pemenangan Pilkada (Pemilihan kepala daerah). Masa sosialisasi bacaleg di grass root harus diselaraskan dengan upaya-upaya sosialisasi dan pemenangan Prof-Andalan,” pungkasnya.

Terkait maraknya pemberitaan yang menyebutkan bahwa PSI Sulsel tidak mewajibkan caleg-caleg PSI untuk memenangkan Prof-Andalan pada Pilgub Sulsel nantinya.

Penulis: Abdul Latif