27 C
Makassar
Wednesday, February 4, 2026
HomePolitikPilkada 2020 Digelar Desember, DKPP: Gugus Tugas Setuju

Pilkada 2020 Digelar Desember, DKPP: Gugus Tugas Setuju

- Advertisement -

SULSELEKSPRES.COM – Presiden RI, Joko Widodo telah menandatangani Perppu Nomor 2 Tahun 2020 untuk mengundur penyelenggaraan Pilkada Serentak 2020 yang semula pada 23 September ke Desember 2020. Perppu itu merupakan tindak lanjut dari kesepakatan pemerintah, DPR, dan penyelenggara pemilu untuk menunda pilkada karena pandemi Corona.

Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Muhammad menyatakan Ketua Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Doni Munardo menyetujui pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2020 digelar pada 9 Desember.

Keputusan Gugus Tugas Covid-19 itu, katanya, sesuai dengan surat yang dikirimkan ke KPU dan ditembuskan ke DKPP terkait pelaksanaan Pilkada 2020.

“Kami juga sudah menerima tembusan surat dari Ketua Gugus Tugas Covid 19 tingkat pusat, ada optimisme di situ, bahwa pelaksanaan pilkada Desember 2020 itu silakan dilaksanakan,” kata Muhammad dalam rapat kerja dengan Komisi II DPR, KPU dan Bawaslu, dilansir dari CNNIndonesia, Rabu (27/5).

BACA; Jokowi Resmi Terbitkan Perppu, Pilkada 2020 Digeser ke Desember

Dia juga menyatakan pihak Gugus Tugas Covid-19 menyarankan agar pelaksanaan Pilkada Serentak tahun 2020 tetap dilaksanakan sesuai standar protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Corona.

“Jadi, bismillah kita jalan agar Pilkada di gelar 2020. Karena kepercayaan pemerintah lewat Kemendagri dan Komisi II. Tinggal KPU sebagai pelaksana,” kata dia.

spot_img

Headline

spot_img
spot_img