SENGKANG, SULSELEKSPRES.COM – Temuan adanya oknum kepala desa di Kabupaten Wajo yang diduga melakukan politisasi beras rakyat miskin (raskin) jelang pilkada harus menjadi perhatian khusus aparat penegak hukum dan penyelenggara, terutama Panwaslu.
Mengingat, jika praktek seperti ini dibiarkan, maka sangat merusak tatanan demokrasi. Sebab segala cara kotor sengaja dilakukan guna menguntungkan kandidat tertentu.
Pemerhati Pilkada, Ilham menegaskan, jika benar ada oknum aparat pemerintahan sengaja mempolitisasi beras miskin, maka ini tanda-tanda ada yang berusaha bermain curang di pilkada.
“Temuan itu harus dijadikan pintu masuk Panwaslu untuk memberikan tindak tegas, sekaligus mengawasi siapapun yang punya potensi mempolitisasi beras miskin,” kata Ilham menanggapi dugaan politisasi itu, Rabu (7/2/2018).
Menurutnya, Panwaslu yang punya struktur hingga tingkat kecamatan, maupun petugas pengawas di kelurahan/desa tak boleh tutup mata, atau membiarkannya. Sebab ini preseden buruk bagi proses demokratisasi di Tanah Wajo.
“Jangan sampai banyak kasus seperti ini, termasuk keterlibatan oknum ASN atau pejabat, tapi terkesan dibiarkan Panwaslu. Kita imbau Panwaslu tidak main-main soal ini, karena rakyat juga sementara mengawasinya,” papar dia.
Sebelumnya, salah seorang oknum kepala desa dilaporkan ke Panwaslu karena ditengarai melakukan politisasi beras miskin. Di samping itu, beberapa bantuan sosial terindikasi bakal dimanfaatkan oknum tertentu.
Juru Bicara Pasangan Amran Mahmud-Amran SE (PAMMASE) menghimbau kepada semua pihak, termasuk ke kubu Barakka agar menjadikan Pilkada Wajo sebagai momentum adu ide dan gagasan. Bukan menghalalkan segala cara mengejar kemenangan.
“Mari kita bersaing sehat dan menjadikan Pilkada ini bermartabat. Jangan menghalalkan segala cara. PAMMASE berkomitmen menghindari kecurangan,” pungkas Luqman.
Penulis: Muhammad Adlan