25 C
Makassar
Friday, December 27, 2024
HomeNasionalPilot Garuda Pernah Divonis Penjara, DPP Gerindra Tanya Hukuman Untuk Lion Air

Pilot Garuda Pernah Divonis Penjara, DPP Gerindra Tanya Hukuman Untuk Lion Air

- Advertisement -

MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – DPP Partai Gerindra bandingkan sanksi antara kesalahan antara maskapai penerbangan pesawat Garuda dengan maskapai Lion Air yang sudah terhitung dua kali mengalami kecelakaan penerbangan.

Pasalnya, pendaratan darurat pesawat yang dilakukan Kapten Garuda Indonesia M. Marwoto Komar pada tanggal 7 Maret 2007 silam, divonis hukuman 2 tahun penjara. Kejadian tersebut membuat berbagai pihak angkat bicara.

Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra, Arief Poyuono meminta, kepada Presiden Republik Indonesia Joko Widodo agar bisa berlaku adil atas kesalahan yang dilakukan maskapai penerbangan Lion Air.

“Saya harap Presiden Joko Widodo tidak mengintervensi juga penyelidikan Polri terkait kecelakaan pesawat Lion air nantinya,” ungkapnya saat dihubungi melalui WhatsAppnya, Rabu (31/10/2018).

Aktivis Serikat Buruh Indonesia itu juga, berharap kepada seluruh pihak terkait, agar bertindak tegas dan jujur menangani kecelakaan pesawat Lion Air dari Jakarta menuju Pangkal Pinang.

“Jadi KNKT juga harus jujur dan jangan masuk angin, nantinya ketika mengumumkan hasil penyelidikan terkait crash nya pesawat Lion Air dengan nomor penerbangan JT 610,” tegasnya.

Apalagi, Lion Air sudah seringkali mengalami kecelakaan dalam operasi penerbangan, dan kejadian tersebut akan akan membuat citra pemerintah Indonesia sangat buruk di mata Internasional.

Penulis: Abdul Latif

spot_img
spot_img

Headline

spot_img