MAKASSSR, SULSELEKSPRES.COM – Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta Timur mengabulkan gugatan Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) dan memerintahkan KPU menerbitkan SK untuk PKPI sebagai peserta Pemilu 2019.
Menanggapi hal ini, Ketua Dewan Pimpinan Provinsi (DPP) PKPI Sulsel, Suzana Kaharuddin sangat bersyukur atas putusan PTTUN. Pasalnya, PKPI bisa lolos ikut peserta pemilu sepeti partai lainya.
“Alhamdulillah PKPI lolos dan ikut peserta pemilu. Terima kasih ya doa dan dukunganta semua,” ucap Suzana usai mendapat kabar PKPI lolos, Rabu (11/4/2018).
Selanjutnya pengurus DPP PKPI di Sulsel akan menggelar rapat koordinasi untuk membahas persiapan partai hadapi pemilu 2019.
“Saya masih di Jalan, sebentar rapat di PKPI,”katanya.
Pasca PKPI lolos sebagai parpol peserta Pemilu 2019. Kader pun bersorak dan mengangkat Ketua Umum PKPI AM Hendropriyono ke luar ruang sidang. Sesaat setelah hakim ketok palu, suasana di ruang sidang PTUN, Jalan A Sentra Primer Baru Timur, Pulo Gebang, Jakarta Timur, Rabu (11/4/2018) langsung riuh.
Penulis: Abdul Latif