MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Rapat pleno terbuka KPU Makassar, terkait rekapitulasi suara Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Makassar Jumat (6/7/2018) dini hari, terpaksa ditunda, itu setelah selesai di lakukan rekapitulasi di dua kecamatan.
Dua kecamatan yang telah diselesaikan perekapan diantaranya, Biringkanayya dan Kepulauan Sangkarrang.
Hasilnya, di dua kecamatan tersebut, kolom kosong unggul atas pasangan calon (Paslon) Walikota dan Wakil Walikota Makassar, Munafri Arifuddin dan Andi Rachmatika Dewi (Appi-Cicu).
Berikut Hasil Lengkapnya:
Kecamatan Biringkanayya
Appi-Cicu: 36.092 Persen Suara
Koko: 39.320 Persen Suara
Suara sah: 75.412
Kecamatan Kepulauan Sangkarrang
Appi-Cicu: 3261
Koko: 3645
Suara sah: 6906
Diketahui, proses rekapitulasi ditunda, lantaran batas waktu yang diberikan pihak hotel terhadap penyelenggara (KPU Makassar) telah melewati batas.
” Jadi ini persoalan hotel, dimana mereka cuman memberikan kita waktu sampai jam 11 malam, sementara sekarang sudah lewat dua jam, jasi besok pagi jam 9 dilanjut,” kata Komisioner KPU Makassar Abdullah Mansur, saat dikonfirmasi Sulselekspres.com.






