MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM– Pendukung AppiCicu kepung kantor Lurah Malimongan Tua, Kecamatan Wajo, Makassar. Lokasi ini menjadi tempat rekapitulasi suara tingkat kecamatan Wajo, Sabtu (30/06/2018) sekira pkl. 23.00 Malam.
Pengepungan ini lantaran PLT Camat Wajo, Aulia Arsyad membuka kotak suara tanpa ada saksi dan tidak sesuai jadwal KPU Makassar.
BACA: Eks Ketua KPU Sudah Prediksi Appi-Cicu Kalah Sejak DIAmi Digugurkan
Menurut Relawan Makassar Maju Salahuddin, awal kejadian pengepungan karena Plt Camat Wajo berani membuka kotak suara yang tidak sesuai jadwal, bahkan Aulia Arsyad membuka kotak suara tampa ada saksi dari pasangang AppiCicu, padahal dalam surat edaran KPU Makassar, rekap baru akan digelar Minggu, (01/07/2018) siang.
“Akar persoalan karena Ibu PLT Camat memaksakan diri membuka kotak suara tanpa ada saksi AppiCicu, padahal sudah disepakati pembukaan kotak suara nanti saat rekap besok (minggu),” jelas Salahuddin, melalui rilis yang diterima Sulselekspres.com Sabtu malam, (30/6/2018).
Sementara itu, Pimpinan Partai Golkar kecamatan Wajo, Zulkifli, SH menjelaskan jika kotak suara yang telah dibuka kemudian disegel kembali, tindakan tersebut dinilai sangat mencurigakan.