MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Plt Gubernur Sulsel,Andi Sudirman Sulaiman yang baru saja menyelesaikan aktivitasnya di Kantor Gubernur langsung bertolak di RSUD Syekh Yusuf untuk mengunjungi dan melihat bocah berinisial AP (6) yang menjadi korban dugaan penganiayaan orang tuanya di Kabupaten Gowa, Senin malam (6/9).
Di sana, Andi Sudirman bertemu bocah berusia enam tahun yang mengenakan kaos berwarna merah muda serta berbincang. Mata sebelah kanannya diperban. AP baru saja menjalani operasi pada matanya akibat luka yang dialaminya.
Plt Gubernur Sulsel menyampaikan agar rajin minum obatnya agar cepat sembuh
“Rajin minum obat ya nak, supaya lekas sembuh,” kata Andi Sudirman.
Plt Gubernur Sulsel juga mengatakan akan mengirim dokter dari provinsi untuk mengecek perkembangannya.
“Tadi kita bertemu korban ananda AP, sekaligus melihat keadaannya. Besok kita kirimkan dokter dari provinsi untuk mengecek bagaimana perkembangan kondisi setelah operasi,” ujarnya.
Mengenai dugaan kekerasan akibat ilmu hitam oleh keluarga (ibu, ayah, nenek dan kakeknya), Andi Sudirman menyerahkan hal ini pada pihak berwajib.
“Kita serahkan semua kepada pihak yang berwajib serta mendukung proses hukum yang tengah didalami oleh Kepolisian,”tuturnya.
Lebih jauh Andi Sudirman Sulaiman berharap kasus yang menimpa AP menjadi perhatian serius. Serta meminta Dinas P3A Dalduk KB Provinsi Sulsel untuk melakukan pendampingan untuk upaya pemulihan dan menjaga mental anak tersebut serta rencana akan dipantau perkembangannya di Rumah Aman.
“Tadi informasi (pihak RS), korneanya tidak ada masalah. Tapi ada masalah disekitar matanya jadi harus mendapat penanganan dengan baik,” pungkasnya.
Sementara itu, paman AP, Bayu yang saat ini menjaga dan merawatnya selama menjalani perawatan di RSUD Syekh Yusuf mengaku sangat berterima kasih atas perhatian Plt Gubernur sulsel.
“Alhamdulillah kita sangat bersyukur dan berterima kasih karena bapak Plt Gubernur menyempatkan diri untuk melihat AP. Semoga setelah kedatangan pak Plt Gubernur AP semakin semangat dan lekas sembuh,” kata Bayu.
Diketahui Kejadian dugaan penganiayaan pada AP yang berusia 6 tahun dan duduk di kelas 1 SD itu terjadi pada tanggal 1 September 2021 atau sehari setelah kakak AP meninggal dunia. Kejadian dugaan kekerasan itu terjadi dirumahnya di Lingkungan Lembang Panai, Kelurahan Gantarang, kecamatan Tinggimoncong, Gowa.