31 C
Makassar
Thursday, March 5, 2026
HomeNasionalPlt Ketum PSSI Tersangka, PSSI Beri Tanggapan

Plt Ketum PSSI Tersangka, PSSI Beri Tanggapan

- Advertisement -

JAKARTA, SULSELEKSPRES.COM – Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum PSSI Joko Driyono telah ditetapkan sebagai tersangka perusakan barang bukti kasus pengaturan skor dan dicekal ke luar negeri.

Hal itu dibenarkan ketua Tim Media Satgas Antimafia Bola Kombes Polisi Argo Yuwono. Dilansir dari kompas.com, Argo mengatakan, penetapan status tersangka tersebut menyusul tim gabungan dari Satgas Antimafia Bola Polri, penyidik Polda Metro Jaya, dan Inafis Polda Metro Jaya menggeledah apartemen milik Joko Driyono di Taman Rasuna, Tower 9, Unit 18C dan gelar perkara pada Kamis (14/2/2019) malam.

Pascapenetapan tersebut, PSSI merilis tanggapannya, melalui situs resminya, pssi.org.

“Jadi bukan terkait pengaturan skor. Dugaan yang disangkakan yakni, memasuki suatu tempat yang telah dipasang garis polisi (police line) oleh penguasan umum di Rasuna Office Park, Kuningan, Jakarta, beberapa waktu lalu,” kata Ketua Komite Hukum PSSI Gusti Randa.

Dalam kasus ini, Selain Joko Driyono, polisi juga telah menetapkan tiga tersangka lainnya, yakni Musmuliadi, Muhammad Mardani Mogot, dan Abdul Gofur. Mereka tidak ada kaitannya dengan PSSI.

Dari ketiganya, polisi menyita beberapa barang, seperti pakaian, gantungan kunci, telepon genggam, kunci mobil dan DVR CCTV yang merekam mereka.

“Jadi sekali lagi bukan terkait pengaturan skor dan tidak terkait dengan PSSI. Tetapi, lebih kepada pelanggaran pasal-pasal tersebut,” tegas Gusti Randa

Gusti Randa menambahkan, PSSI tetap menjalankan kegiatan sepak bola sesuai program yang sudah ada. “PSSI solid dan tetap bekerja untuk menjalankan program hasil kongres,” ujar Gusti Randa.

(Rahmi Djafar)

spot_img

Headline

spot_img
spot_img