25 C
Makassar
Friday, December 13, 2024
HomeHukrimPolda Belum Serahkan Barang Bukti dan Tersangka KM Lestari Maju Ke Kejati

Polda Belum Serahkan Barang Bukti dan Tersangka KM Lestari Maju Ke Kejati

- Advertisement -

MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Berkas perkara tiga tersangka kasus karamnya kapal KM Lestari Maju dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan (Sulsel). Namun, hingga saat ini tahap kedua oleh Polda Sulsel ke Kejati Sulsel belum dilakukan.

Kasipenkum Kejati Sulsel, Salahuddin, mengatakan bahwa saat ini berkas perkara tiga tersangka dalam kasus karamnya kapal KM Lestari Maju sudah dinyatakan lengkap, tinggal menunggu penyerahan barang bukti dan tersangka.

BACA: Berkas Perkara 3 Tersangka KM Lestari Maju Lengkap

“Mungkin bisa ditanyakan ke penyidik Polda Sulsel, karena baru p21. Kayaknya belum tahap kedua,” katanya, Minggu (4/11/2018).

Bru-baru ini beredar surat dari Kejati Sulsel tertanggal 28 Oktober 2018 lalu yang menyatakan bahwa berkas perkara tersangka kasus KM Lestari Maju atas nama Hendra Yuwono baru dinyatakan lengkap.

BACA: Kejati Kembalikan Berkas Perkara Tersangka KM Lestari Maju

Surat bernomor B-3413/R.4.4/Euh.1/09/2018 itu juga dibenarkan oleh Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kadipenkum) Kejati Sulselbar, Salahuddin, yang menyatakan bahwa berkas perkara tersangka pemilik Kapal KM Lestari Maju, Hendra Yuwono sudah dinyatakan lengkap.

“Iya sudah p21 atas nama tersangka Hendra Yuwono,” jelasnya lagi.

BACA: Kapal Tenggelam, Pemilik KM Lestari Maju Berlabuh di Bui

Sebelumnya, pada 16 Oktober 2018 lalu, Kabid Humas Polda Sulsel, Dicky Sondani, mengatakan bahwa tiga tersangka kasus karamnya kapal KM Lestari Maju yang menelan 36 korban jiwa saat hendak menyebrang dari Bulukumba menuju Selayar.

Tiga tersangka dalam kasus tersebut yakni Perwira Syahbandar yang saat itu bertugas, Kuat Maryanto, Nahkoda KM Lestari Maju, Agus Susanto, serta pemilik Kapal KM Lestari Maju, Hendra Yuwono.

“Berkas perkara tiga tersangka sudah p21. Tidak ada penambahan tersangka. Dan rencananya minggu ini akan dilakukan penyerahan tersangka dan barang bukti,” katanya.

Penulis: M. Syawal
spot_img
spot_img

Headline

spot_img