25 C
Makassar
Sunday, December 15, 2024
HomeHukrimPolda Sulsel Amankan Dua Penyebar Hoaks di Facebook

Polda Sulsel Amankan Dua Penyebar Hoaks di Facebook

- Advertisement -

MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Kapolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan (Sulsel) menangkap dua orang pelaku penyebar berita hoaks di media sosial yang menyatakan bahwa kasus pencabulan di Jalan Batua Raya adalah percobaan penculikan.

Kabud Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Dicky Sondani mengatakan bahwa dua pelaku tersebut yakni Nurmiati dan Usman Abdullah. Diamankan lantaran keduanya menyebar berita hoaks yang menyebabkan keresahan ditengah masyarakat.

BACA: Tagline Caleg Cantik PPP ‘Tusuka Kalau Mauki Enak’ Ternyata Hoax

“Mereka menyebarkan berita hoaks terkait penculikan dan penjualan tubuh manusia di media sosial mereka masing-masing. Sehingga, tim cyber melacak dan mengamankan mereka,” katanya, saat merilis kasus tersebut di Mapolda Sulsel, Selasa (6/11/2018).

Dia menjelaskan, dari keterangan Nurmiati bahwa dirinya memasukkan berita bohong terkait penculikan dan penjualan organ tubuh anak. Karena mendapatkan kabar itu dari grup Whatsapp dan tanpa pikir panjang memasukkan itu ke Facebooknya.

BACA: Dampak Hoax Ratna Sarumpaet: Presiden Jokowi Dituduh Suruh Preman Lakukan Kekerasan

“Pelaku memposting berita bohong soal penculikan dan penjualan organ tubuh di pasar gelap, dan meminta menjaga anak baik-baik,” jelasnya.

Nurmiati diamankan di rumahnya jalan Tinumbu, Lorong 132, Kecamatan Bontoala setelah Tim Cyber Polda Sulsel melacak keberadaan pelaku. Dan kemudian mengamankan pelaku saat berada di rumahnya.

BACA: Mahfud MD Minta Penyebar Hoax Soal Ratna Sarumpaet Dijerat 6 Tahun Penjara

Sementara, Usman Abdullah, kata Dicky, memasukkan potingannya yang meresahkan itu setelah mendapat informasi dari akun media sosial Makassar Info. Dan tanpa berpikir langsung memasukkan info hoaks itu ke Facebook miliknya.

“Itu dari postingan grup Makassar info. Dan langsung memposting berita itu ke facebook. Dia diamankan di Jalan Borong Jambu, Galian Perumnas Antang blok 1,” katanya.

Penulis: M. Syawal
spot_img
spot_img

Headline

spot_img