MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Pihak Polda Sulsel kembali menerima laporan terkait adanya dugaan kasus penipuan perbankan. Kali ini aduan tersebut berasal dari Bank plat merah: BNI.
“Jadi korbannnya adalah Uli Royana (51) warga Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar,” demikian kata Kabid Humas Polda Sulsel Kombes (pol) Dicky Sondani saat ditemui di Rumah Sakit Bhayangkara, Makassar, Kamis (14/2/2019).
BACA:Â Polda Sulsel Tengah Dalami Kasus Penipuan Perbankan BNI Menara Bosowa
Kata Dicky menjelaskan, dugaan ini bermula saat Uli mengetahui, uang sebesar Rp 8.315.650 di rekeningnya berpindah ke rekening orang yang tak ia kenali, bernama Akina Lo Von Yin QQ Delq KK.
“Dia cek uang di rekeningnya itu di transfer ke rekening Akina sebesar Rp.8.315.650 Juta tanpa sepengatahuan dari pemilik rekening BNI itu,” tambah Dicky.
BACA:Â Waspada Penipuan Berkedok Toko Online
Uli kata Dicky, merupakan seorang nasabah BNI unit Menara Bosowa.
Sementara itu, sebagai tindak lanjut dari laporan itu, pihak kepolisian bakal mengecek dugaan tersebut, sekaligus meminta keterangan pihak perbankan.
“Kalau dia mengambil, ada apa? Bagaimana cara mengambilnya, apakah melalui penipuan atau melalui cara yang lain,” tambahnya.
Kalau memang terjadi kejahatan, kata Dicky, di dalam proses penyelidikan nanti pihaknya akan mengetahui siapa tersangkanya.
“Ibu Uli merasa tidak pernah melakukan transfer ke ibu Aqinah. Kenapa tiba-tiba uangnya berpindah kesana. Dia tidak transfer kok tiba-tiba ada bukti transfer,” pungkasnya.