SULSELEKSPRES.COM – Kisruh antara Helmy Yahya dan Dewan Pengawas TVRI sudah terjadi pada Desember 2019. Bahkan, berujung dengan dinonaktifkan jabatannya sebagai dirut.
Kemudian, melalui surat keputusan Dewas TVRI Nomor 8/Dewas/TVRI/2020 bertanggal 16 Januari 2020, Helmy Yahya dicopot.
Salah satu point yang menjadi polemik pencopotan Helmy Yahya dari bangku Direktur Utama TVRI adalah pendanaan penayangan Liga Inggris. Terlebih point itu disebut-sebut belum dilaporkan Helmy Yahya kepada pihak Dewan Pengawas.
Akan tetapi, Helmy Yahya bersuara bahwa telah melaporkan pembiayaan tayangan Liga Inggris itu pada Dewan Pengawas TVRI.
Dia pun menjelaskan secara rinci bagaimana awal mula pendanaan Liga Inggris tersebut. “Kan program 2019 ditawarkan dan hanya anggarannya enggak ada, karena anggaran sudah di-approve di 2018,” ucap Helmy Yahya saat menggelar jumpa pers di kawasan Taman Ria Senayan, Jakarta Pusat seperti dikutip dari Kompas.com, pada Jumat (17/1/2020).
Helmy menambahkan ,”Tapi kami setiap tahun kan ada pendapatan PNBP yang berarti Penerimaan Negara Bukan Pajak, dari sewa pemancar, iklan dan pendapatan lain. Yang kami hitung bisa ini, bisa masuk. Tidak dilaporkan? Dilaporkan, Pak.”