Polisi Gagalkan Pesta Sabu Di Indekos

MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Tim resmob Polsek Tamalanrea berhasil meringkus dua terduga pelaku penyalahgunaan Narkotika sekira pukul 14.00 Wita, di Jalan Perintis Kemerdekaan Makassar, Kamis (21/6/2018).

Keduanya diketahui berinisial, IF (16) dan HR (19), dan telah lama jadi target operasi kepolisian. Penangkapan berawal saat dilakukan Patroli oleh Resmob Polsek Tamalanrea, saat tengah berpatroli, petugas melihat dua orang dengan gestur yang mencurigakan.

“Polisi mengikuti kedua tersangka hingga masuk kedalam kamar kost (indekos) mereka,” ujar Kapolsek Tamalanrea, Kompol H. Syamsul Bakhtiar, Jumat (22/6/2018).

Setibanya di indekos, Polisi yang menaruh curiga menyergap keduanya dan menggeledah kamar tersangka.

Saat digeledah, dari tangan pelaku didapati dua saset sabu lengkap dengan alat isapnya. Selain itu dua handphone milik pelaku turut diamankan sebagai barang bukti.

“Kini tersangka, IF dan HR berada di Mapolsek Tamalanrea dan masih menajalani proses hukum lebih lanjut guna mempertanggung jawabkan perbuatan mereka,” ringkas Syamsul.

Penulis: Agus Mawan