MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Setelah mengamankan enam tersangka Joki dalam seleksi penerimaan Calon Pegawai Negeri Silil (CPNS) di Kantor RRI Makassar, Kepolisian Resort Kota Besar (Polrestabes) mengincar sembilang tersangka lain dalam kasus tersebut.
Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Irwan Anwar, mengatakan bahwa selain enam orang pelaku joki pada seleksi penerimaan CPNS Kementerian Hukum dan Ham (Kemenkumham) yang diamankam beberapa waktu lalu. Pihaknya juga mengejar sembilan pelaku lainnya.
BACA:Â Pegawai Pelindo IV Jadi Otak Sindikat Joki CPNS di Makassar
“Selain enam orang yang sudah diamankan sebelumnya. Masih ada sembilan orang lainnya yang masuk dalam daftar pengejaran penyidik yang merupakan sindikat dari joki tersebut,” jelasnya, Rabu (31/10/2018).
Dia menjelaskan bahwa dari sembilan orang yang masuk dalam daftar pencarian pihak kepolisian dari sindikat tersebut adalah empat orang sebagai perantara, dua orang broker atau penghubung, dan tiga lainnya sebagai pengguna jasa.
BACA:Â Polisi Amankan 6 Joki CPNS
Dia juga menjelaskan, sindikat joki dalam penerima CPNS tersebut tidak hanya berada di Makassar tapi ini merupakan skala nasional. Karena, yang menjadi joki dalam kasus tersebut adalah orang dari luar Sulawesi.
Dia menyebut joki yang diamankan berasal dari beberapa daerah seperti Surabaya, Yogyakarta, hingga Jakarta. Sehingga, pihaknya menilai bahwa hal ini merupakan jaringan berskala nasional.
“Sindikat ini berskala nasional karema jokinya dari luar Sulawesi. Dam diperkirakan sudah bekerja selama satu atau dua tahun terakhir,” ungkapnya.
Sebelumnya, Polrestabes Makassar, menangkap enam orang pelaku penipuan dalam tes seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Hukum dan Ham, pada saat pelaksaan ujian di Aula Kantor RRI, jalan Riburane, kota Makassar.
Keenam pelaku masing-masing Musriadi, Dokter Wahyudi, Martin Tumpak, Ahmad Lutfi, Hamdi Widi dan Adi Putra. Mereka diamankan saat ketahuan menjadi joki saat ujian, pada Minggu (28/10/2018) lalu.